Kemenag Sudah Buka Tahap Pelunasan Biaya Haji 2025

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 14 Februari 2025 | 04:30 WIB
Ilustrasi jemah haji. (Foto/Kemenag)
Ilustrasi jemah haji. (Foto/Kemenag)

BeritaNasional.com - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag akan segera membuka tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M.

Tahap ini dimulai setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (bipih) yang mengatur biaya perjalanan dan nilai manfaat haji tahun ini. Keppres ini telah ditandatangani oleh Presiden pada 12 Februari 2025.

Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menyatakan masa pelunasan Bipih bagi jemaah haji reguler akan berlangsung mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025.

"Jemaah haji reguler sudah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta. Rata-rata mereka juga memperoleh nilai manfaat sekitar Rp2 juta melalui virtual account. Karena itu, mereka hanya perlu melunasi selisihnya pada tahap pelunasan ini," jelas Hilman.

Keppres Biaya Haji 1446 H/2025 M

Keppres Nomor 6 Tahun 2025 mengatur tentang BPIH dan Bipih per embarkasi yang berlaku bagi Jemaah Haji Reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Berikut adalah rincian Bipih Jemaah Haji Reguler:

Embarkasi Aceh: Rp46.922.333

Embarkasi Medan: Rp47.976.531

Embarkasi Batam: Rp54.331.751

Embarkasi Padang: Rp51.781.751

Embarkasi Palembang: Rp54.411.751

Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp58.875.751

Embarkasi Solo: Rp55.478.501

Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751

Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421

Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751

Embarkasi Makassar: Rp57.670.921

Embarkasi Lombok: Rp56.764.801

Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751

Bipih ini mencakup biaya:

Penerbangan haji

Sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah

Biaya hidup (living cost)

Bipih untuk PHD dan Pembimbing KBIHU

Berikut adalah Bipih bagi PHD dan Pembimbing KBIHU:

Embarkasi Aceh: Rp 80.900.841

Embarkasi Medan: Rp 81.955.039

Embarkasi Batam: Rp 88.310.259

Embarkasi Padang: Rp 85.760.259

Embarkasi Palembang: Rp 88.390.259

Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp 92.854.259

Embarkasi Solo: Rp 89.457.009

Embarkasi Surabaya: Rp 94.934.259

Embarkasi Balikpapan: Rp 91.213.929

Embarkasi Banjarmasin: Rp 93.310.259

Embarkasi Makassar: Rp91.649.429

Embarkasi Lombok: Rp 90.743.309

Embarkasi Kertajati: Rp 92.854.259

Bipih PHD dan KBIHU mencakup biaya:

Penerbangan

Akomodasi dan konsumsi

Transportasi

Pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina

Perlindungan dan asuransi

Dokumen perjalanan dan biaya hidup (living cost)

Pembinaan jemaah di dalam negeri dan Arab Saudi

Pelayanan umum dan pengelolaan BPIH

Penggunaan Nilai Manfaat

Keppres juga mengatur tentang penggunaan Nilai Manfaat yang digunakan untuk menutup selisih antara BPIH dan Bipih. Total Nilai Manfaat yang digunakan adalah sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Sementara untuk Jemaah Haji Khusus, nilai manfaat yang disalurkan adalah Rp9.490.138.000,00.

Daftar Nama Jemaah yang Berhak Melunasi Bipih

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat No B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 yang berisi daftar nama Jemaah Haji Reguler yang masuk dalam alokasi kuota 1446 H/2025 M.

Surat ini telah dikirimkan ke Kepala Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan.

Kriteria Jemaah yang Berhak Melunasi Bipih

Masuk dalam kuota keberangkatan tahun 1446 H/2025 M dengan ketentuan:

Berstatus aktif

Berusia paling rendah 18 tahun

Belum pernah menunaikan haji atau sudah pernah menunaikan haji paling singkat 10 tahun sejak terakhir kali berhaji pada 1436 H/2015 M, kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat.

Prioritas Jemaah Haji Lansia, berdasarkan:

Usia tertua di masing-masing provinsi

Terdaftar minimal 5 tahun atau terdaftar sebelum 3 Mei 2020

Dengan dibukanya tahap pelunasan Bipih ini, jemaah haji diharapkan dapat segera melengkapi kewajibannya dan mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: