Tak Hanya Pengesahan Pernikahan, KUA Buka Layanan Curhat dan Konsultasi Keluarga
BeritaNasional.com - Seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan akan pelayanan masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) juga terus berbenah. KUA yang dulu diketahui hanya mengurus pencatatan pernikahan semata, kini juga membuka layanan curhat dan konsultasi keluarga sebagai jawaban dari persoalan-persoalan keluarga dan sosial masyarakat.
"Permasalahan masyarakat itu sering kali hanya butuh didengarkan. Ketika mereka bisa mengungkapkan unek-unek dan persoalannya, setengah dari masalah mereka sebenarnya sudah terselesaikan,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Sesditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Lubenah Amir di Jakarta, yang dilansir dari lama resmi pada Jumat (26/6/2026).
Kemenag telah menyiapkan jajaran KUA untuk menjadi sahabat dan pendamping masyarakat. Kemampuan mendengarkan secara penuh merupakan bagian penting dari pelayanan keagamaan yang berdampak. Ia melihat, masih banyak keluarga yang menghadapi persoalan rumah tangga, konflik antaranggota keluarga, hingga luka batin yang membutuhkan pendampingan dan perhatian.
“Banyak keluarga di luar sana yang harus kita bantu untuk menyembuhkan luka batinnya. Karena itu, mari kita siapkan telinga kita untuk menjadi teman curhat mereka,” ujarnya.
Lubenah juga mendorong penguatan kolaborasi dengan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Menurutnya, berbagai layanan konseling dan pendampingan keluarga dapat dioptimalkan melalui kerja sama yang lebih erat antara KUA dan BP4.
Soal instrumen klasifikasi kelembagaan KUA, ia pun mengingatkan bahwa kebutuhan KUA di wilayah perkotaan tidak dapat disamakan dengan KUA di daerah terpencil. Karena itu, kebijakan yang disusun harus mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan lokal.
Lubenah pun mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum tersebut untuk menyusun langkah-langkah strategis guna memperkuat peran KUA agar lebih berdampak, seperti yang ditekankan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
"KUA adalah wajah Kementerian Agama yang paling dekat dengan masyarakat. Mari bersama-sama mewujudkan KUA yang profesional, berdampak, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Kelembagaan dan Mutu Layanan KUA Wildan Hasan Syadzili mengatakan, Kemenag tengah menyiapkan sejumlah instrumen penguatan kelembagaan KUA, mulai dari standar pelayanan, standar operasional prosedur (SOP), hingga klasifikasi KUA.
Menurutnya, berbagai instrumen tersebut perlu segera ditetapkan agar layanan KUA memiliki arah yang jelas dan dapat terus disempurnakan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Masyarakat membutuhkan solusi melalui penyediaan layanan KUA, segera. Diskusi ini penting, tapi harus ada ujungnya. Setelah ditetapkan dan diberlakukan, lalu ada dinamika baru terjadi di masyarakat, kita sesuaikan lagi. Seperti itu pola kerja di dunia pelayanan publik,” ujar Wildan pada kesempatan yang sama.
“Kita perlu mengkuantifikasi berbagai kebijakan dan layanan yang kita miliki agar dampaknya dapat diukur secara nyata,” imbuh Wildan.
Selain itu, Kemenag juga tengah menyiapkan klasifikasi KUA sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan layanan masyarakat. Setelah persoalan klasifikasi rampung, Kemenag akan melakukan finalisasi penggunaan tagline ‘KUA Pusat Layanan Keagamaan’ sebagai identitas layanan KUA ke depan.
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







