Kasus Aborsi Lolly Anak Nikita Mirzani, Polres Jaksel Tetapkan Vadel Badjideh Tersangka
![Kasus Aborsi Lolly Anak Nikita Mirzani, Polres Jaksel Tetapkan Vadel Badjideh Tersangka Penuhi Panggilan Polres Jaksel, Vadel Badjideh Datang Didampingi 11 Pengacara. (BeritaNasional/Bachtiar).](https://beritanasional.com/storage/2025/02/kasus-aborsi-lolly-anak-nikita-mirzani-polres-jaksel-tetapkan-vadel-badjideh-tersangka-13022025-212939.jpg)
BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak dari Nikita Mirzani, Lolly alias Laura Meizani.
"Iya, iya ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).
Sementara kabar itu juga telah dibenarkan pengacara Vadel, Razman Arif Nasution bahwa kliennya memang benar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang diusut Polres Metro Jaksel.
"Dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka," ucap Razman.
Razman menyebut Vadel langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Mapolres Metro Jaksel. Setelah hari ini diketahui menjalani pemeriksaan lanjut oleh penyidik.
"Penyidik memberitahu ke saya bahwa saudara Vadel dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," katanya.
Sudah Naik Penyidikan
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan telah menaikan laporan kasus dilayangkan artis Nikita Mirzani terkait dugaan pencabulan dan aborsi ilegal yang menimpa anaknya Laura Meizani alias Lolly (16).
“Pelapornya Saudari NM, Satreskrim, Polres Metro Jakarta Selatan saat ini sudah meningkatkan kasusnya ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).
Ade Ary mengatakan dengan ditingkatkannya status kasus menjadi penyidikan. Maka, penyidik kedepan akan fokus menentukan siapa tersangka, guna mempertanggungjawabkan unsur pidana yang telah ditemukan.
“Apa itu tahap penyidikan? Tahap penyidikan adalah serangkaian kegiatan penyidik untuk mendalami atau membuat terang sebuah peristiwa guna menemukan siapa tersangkanya,” kata dia.
Sementara ketika disinggung soal potensi Vadel Badjideh yang merupakan kekasih Lolly sekaligus terlapor dalam kasus ini, jadi tersangka. Ade Ary mengatakan kalau itu penetapan tersangka belum ditentukan penyidik.
Sebab setelah kasus dinaikan ke tahap penyidikan, kata Ade Ary, penyidik saat ini akan kembali memanggil saksi-saksi yang sebelumnya telah diperiksa untuk dimintai berita acara pemeriksaan (BAP).
“Setelah dinaikan penyidikan ini, maka saksi-saksi yang sebelumnya dilakukan klarifikasi di tahap penyidikan itu diperiksa. Diperiksa lagi namanya menjadi BAP, Berita Acara Pemeriksaan dalam rangka penyidikan,” kata dia.
“Saksi-saksi diambil keterangan lagi. Termasuk para terlapor juga diperiksa dulu sebagai saksi,” tambah Ade Ary.
Perlu diketahui dalam kasus ini, Nikita turut melaporkan Vadel Badjideh atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang diduga menyangkut anak dari Nikita, Laura Meizani atau Lolly.
Dalam kasus ini, Nikita melaporkan Vadel sesuai dilaporkan dengan nomor laporan LP/B/2811/IX /2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (12/9/2024)
8 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 8 jam yang lalu