KPK Didorong Segera Selesaikan Proses Penyidikan Hasto

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 16 Februari 2025 | 20:30 WIB
KPK (Beritanasional/Panji)
KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lakso Anindito mendorong lembaga antirasuah segera melimpahkan berkas perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke pengadilan.

Menurut Lakso, hal itu perlu dilakukan karena anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut sah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proses antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.

"KPK perlu menyelesaikan proses penyidikan dan melimpahkan perkara ini ke pengadilan," ujar Lakso kepada Beritanasional.com, Minggu (16/2/2025).

Ia juga mengatakan, langkah KPK dalam membeberkan perilaku Hasto terkait perkara dalam sidang gugatan praperadilan sangat tepat.

"Hal tersebut mengingat, dari proses praperadilan, berdasarkan data dari KPK, mengindikasikan pembuktian KPK sudah cukup kuat," tuturnya.

Ia meminta KPK tak memperpanjang perkara tersebut. Ia khawatir perkara itu mengalami intervensi politik sehingga tidak bisa diselesaikan.

"Jangan sampai kasus ini berlarut-larut dan tidak kunjung terselesaikan sehingga membuka berbagai celah intervensi politik pada penanganan kasus ini," kata Lakso.

"Ini harus menjadi percontohan bahwa KPK dapat menangani kasus secara independen dan tuntas. Jangan sampai kasus ini menjadi bahan bargain politik," tandasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: