Menteri Hukum Supratman Agtas Dukung Wacana Pembentukan Badan Legislasi Nasional

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 17 Februari 2025 | 14:33 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Menteri Hukum Supratman Andi Agtas buka suara mengenai wacana pembentukan Badan Legislasi Nasional. Supratman mengatakan, hal tersebut belum dibahas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Meski demikian, Supratman mengungkapkan bahwa dia mendukung wacana tersebut, karena menurutnya, perlu adanya pihak yang menangani soal legislasi pemerintahan.

"Tetapi intinya, kita butuh untuk melakukan reformasi, menyangkut siapa yang akan menangani soal legislasi di pemerintah," kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/2/2025).

Namun, Supratman menegaskan bahwa keputusan final mengenai apakah Badan Legislasi Nasional akan dibentuk atau tidak berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

"Ya tergantung Presiden. Kalau Presiden mau membangun dan membentuk Badan Legislasi Nasional, ya Kementerian Hukum tidak ada masalah," ujar Supratman.

Meski begitu, Supratman menilai bahwa pembentukan Badan Legislasi Nasional ini masih merupakan proses panjang.

"Kan sekarang yang namanya pembentukan perundang-undangan di pemerintahan itu berada di Kementerian Hukum. Mulai dari perencanaan sampai semua pembentukan dan pengesahan, itu semua kecuali untuk pengundangannya ada di Kementerian Sekretariat Negara," jelas Supratman.

"Nah, tapi kan bentuknya bisa berubah. Seperti Menteri ATR, Kepala Badan Pertanahan, atau Menteri Investasi, Kepala Badan Penanaman Modal. Atau mungkin, apakah mau dibuat terpisah, atau Menteri Hukum, garis miring Kepala Badan Legislasi Nasional. Nah, itu alternatifnya masih panjang," sambungnya mengakhiri.sinpo

Editor: Iman Kurniadi
Komentar: