Kembali Terseret Kasus Narkoba, Begini Kondisi Fariz RM Usai Ditangkap di Bandung

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 20 Februari 2025 | 12:03 WIB
Tersangka Fariz RM digelandang ke Polres Metro Jaksel (BeritaNasional/Bachtiarudin alam)
Tersangka Fariz RM digelandang ke Polres Metro Jaksel (BeritaNasional/Bachtiarudin alam)

BeritaNasional.com - Musisi Fariz RM untuk kesekian kalinya terseret kasus penyalahgunaan narkoba. Dia telah ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung, Jawa Barat.

Fariz RM ditangkap di sebuah terminal bus jalan Dipati Ukur, Lebak Gede, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (18/2/2025).

“Masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi saat dikonfirmasi pada Kamis (20/2/2025).

Nurma mengatakan bahwa kondisi Fariz RM saat ini dipastikan baik. Selama dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh petugas, tidak ada gangguan kesehatan yang dialami.

“Tidak (ada gangguan kesehatan selama menjalani pemeriksaan),” kata Nurma.

Fariz RM telah ditangkap bersama mantan sopirnya berinisial ADK (42). Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Pasal yang diterapkan di sini adalah Pasal 114 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun penjara," terang Nurma.

Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan setelah polisi meringkus ADK di wilayah Kemayoran, Jakarta. Sampai akhirnya menangkap Fariz RM di Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/2/2025).

"Kalau dari keterangan yang didapat, FRM datang sendiri untuk mengambil barang tersebut yang diduga adalah ganja dan sabu," ujar Nurma.

Sebagai informasi, Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba. Tercatat, dia pernah ditangkap karena kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan, dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram.

Lalu, Fariz kembali tertangkap lagi pada 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Di situ, polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja. 

Terakhir, Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada 2018 dengan barang bukti 2 paket plastik klip diduga sabu, 9 butir Alprazolam, 2 butir Dumolid, dan alat isap sabu.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: