Culas! Rumah Potong di Jaksel Jual Ayam Gelonggongan, Berujung Diciduk Polisi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 27 Februari 2025 | 18:21 WIB
Ilustrasi tersangka. (Foto/Freepik)
Ilustrasi tersangka. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Soyib, pengusaha rumah potong ayam di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Praktik culasnya menyuntik ayam dengan air atau gelonggongan terbongkar.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil operasi satuan tugas (satgas) pangan menjelang Ramadan 1446 Hijriah.

“Ya, laporan masyarakat, kita tindak lanjuti, ternyata ada praktik itu. Makanya, kita Satreskrim Jaksel komitmen untuk menjaga, jangan sampai disalahgunakan,” kata Ardian kepada wartawan pada Kamis (27/2/2025).

Ardian menjelaskan kasus ini bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan rumah potong ayam yang menjual ayam hasil gelonggoan.

Setelah diselidiki, petugas berhasil menangkap Soyib sekitar pukul 00.41 WIB pada Kamis (27/2/2025). Dia mengakui telah gelongongkan air ke setiap ayam yang bakal dijualnya untuk menambah berat ayam.

“Sementara itu, masih satu untuk yang nyuntiknya, tapi kan masih kami kembangin. Tadi malam, tengah malam, dia kan kerja tengah malam,” ujarnya.

Sementara itu, Ardian mengakui bahwa pihaknya masih mengembangkan penyidikan kasus ini dengan memburu pelaku lain yang terlibat dari praktik culas Soyib.

“Iya polres. masih kami kembangkan lagi,” tuturnya.

Diketahui, Soyib yang telah ditangkap petugas turut terancam tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Juncto 62 UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: