Sidang Perdana Tom Lembong Digelar 6 Maret di PN Tipikor

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 01 Maret 2025 | 18:30 WIB
Tom Lembong saat ditetapkan tersangka oleh Kejagung. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Tom Lembong saat ditetapkan tersangka oleh Kejagung. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com - Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula segera menjalani sidang perdana.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, sidang perdana Tom Lembong digelar pada Kamis (6/3/2025).

Agenda sidang perdana tersebut adalah pembacaan surat dakwaan yang akan dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan berkas perkara nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.

"Kamis, 6 Maret 2025, jam 09.00 WIB sampai dengan selesai, agenda sidang pertama," demikian tertulis di SIPP yang dikutip pada Sabtu (1/3/2025).

Pada Kamis yang akan datang, Tom rencananya menjalani sidang di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Tom Lembong berharap kebenaran bisa terungkap seiring dengan bakal digelarnya sidang dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

Harapan itu dia sampaikan dalam proses pelimpahan atau tahap II dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

“Tentunya, tetap saja, kebenaran terungkap. Supaya kebenaran terungkap,” kata Tom Lembong kepada wartawan pada Jumat (14/2/2025).

Tom Lembong juga sempat mengeluhkan perjalanan pengungkapan kasus yang terkesan lama sejak penyidikan hingga akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi, rasanya prosesnya agak lama ya. Sprindik terbitnya Oktober 2023, katanya penyidikan sudah berjalan 12 bulan. Ini kan bukan pokok perkara, Pak,” katanya.

“Ini proses ya kan. Jadi, saya sudah ditahan tiga bulan. Jadi, buat saya sih agak lama ya prosesnya,” tandas Tom Lembong.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: