Kamis, 06 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Polri Ungkap 6.881 Kasus Peredaran Narkoba, 4 Kasus Terkait Jaringan Fredy Pratama

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 05 Maret 2025 | 20:41 WIB
konferensi pers untuk menyampaikan capaian Program Asta Cita dengan pengungkapan kasus peredaran narkoba pada periode Januari - Februari tahun 2025, Rabu (5/3/2025). (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
konferensi pers untuk menyampaikan capaian Program Asta Cita dengan pengungkapan kasus peredaran narkoba pada periode Januari - Februari tahun 2025, Rabu (5/3/2025). (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Polri melaporkan hasil capaian pengungkapan peredaran narkoba selama dua bulan, yaitu periode Januari hingga Februari 2025, dengan total 6.881 kasus dan 9.586 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada menyebutkan bahwa dari ribuan kasus tersebut, ada empat kasus yang merupakan bagian dari kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama, yang hingga saat ini masih dalam pengejaran aparat.

“Kasus yang berhasil diungkap tersebut terdapat empat  kasus yang diduga dilakukan oleh jaringan Freddy Pratama,” kata Wahyu saat jumpa pers, Rabu (5/3/2025).

Fredy Pratama adalah warga negara Indonesia yang bermukim dan mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand. Fredy telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014 sebagai gembong narkoba yang beroperasi di 14 provinsi.

Terkait hal itu, Jenderal Bintang Tiga Polri itu menyebutkan bahwa empat kasus jaringan Fredy Pratama berhasil diungkap penyidik di lima wilayah berbeda, yakni Jakarta Utara, Tangerang, Banjar, Banjarbaru, dan Banjarmasin.

“Jadi, jaringan yang sudah kita ungkap selama 2 bulan ini, yang termasuk dalam jaringan Fredy Pratama, ada 7 orang tersangka: 4 orang WNA dan 3 orang WNI,” ungkapnya.

Dengan total barang bukti yang berhasil disita, di antaranya 35 kg narkotika jenis sabu dan 1.015 butir pil ekstasi. Seluruh barang haram ini hendak diselundupkan ke beberapa kota besar di Indonesia.

Sedangkan untuk total barang bukti dalam operasi dua bulan ini, tercatat ada 4,1 ton narkotika yang berhasil diamankan. Secara rinci, barang bukti tersebut terbagi dalam: sabu seberat 1,28 ton, ekstasi 346.959 butir (138,783 kg), ganja 493 kg, kokain 3,4 kg, tembakau gorila (sintetis) 614 kg, dan obat keras 2.199.726 butir (659,917 kg).

“Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan sejumlah 11.407.315 jiwa,” jelasnya.

Akibat dampak yang besar dari narkoba, Wahyu mengingatkan agar masyarakat menjauhi narkoba. Jangan jadikan narkoba sebagai pelarian, karena itu merupakan musuh nyata yang merusak bangsa.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: