Pemprov DKI Jakarta Siapkan Program Urban Farming untuk Warga Kampung Susun Bayam

BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan program urban farming atau pertanian perkotaan untuk warga Kampung Susun Bayam.
Program ini merupakan bagian dari program 100 hari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Wakil Gubernur Rano Karno.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan bahwa program ini berfokus pada penataan kawasan Jakarta International Stadium (JIS), termasuk penyediaan lahan seluas 3.000 meter persegi di sekitar Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) untuk pertanian perkotaan.
Program urban farming ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan warga sekaligus menjadi sumber pendapatan bagi mereka.
“Kami akan mendampingi warga Kampung Susun Bayam dalam budidaya, pemasaran, pengolahan hasil pertanian, serta manajemen dan kelembagaan agar program ini dapat berkelanjutan,” kata Eli dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).
Eli menjelaskan bahwa model urban farming yang dikembangkan menggunakan teknologi hidroponik di dalam green house. Metode ini dipilih karena sesuai dengan kondisi lahan yang tidak tergantung cuaca dan hasil produksinya memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
Nantinya, jenis tanaman yang akan dibudidayakan meliputi sayuran, tanaman bumbu, tanaman obat keluarga, dan buah semusim seperti melon.
“Sementara itu, di luar green house, akan ditanami tanaman buah tahunan guna memenuhi kebutuhan warga sekaligus mendukung penghijauan kawasan JIS,” ujar Eli.
Lebih lanjut, Eli berharap program ini dapat memenuhi kebutuhan pangan warga dan menjadi daya tarik wisata pertanian perkotaan bagi masyarakat Jakarta yang memiliki lahan terbatas.
“Semoga kegiatan ini dapat membantu warga Kampung Susun Bayam meningkatkan kesejahteraannya dan sekaligus memperkenalkan konsep pertanian perkotaan kepada masyarakat luas,” tandasnya.
9 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 8 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 18 jam yang lalu