Minggu, 09 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Ini Alasan Pemerintah Jadwalkan Ulang Pengangkatan Serentak CASN Jadi Oktober 2025

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 09 Maret 2025 | 08:33 WIB
MenPAN RB Rini Widyantini (BeritaNasional/instagram)
MenPAN RB Rini Widyantini (BeritaNasional/instagram)

BeritaNasional.com -  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, pengangkatan serentak calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 membutuhkan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.

Pemerintah memutuskan menjadwal ulang pengangkatan CASN Oktober 2025. Hal ini sudah menjadi keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR.

"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," ujar Rini, dikutip dari siaran pers, Minggu (9/3/2025).

Ia mengatakan dibutuhkan waktu penyelarasan data tentang informasi, jabatan dan penempatan. Sejumlah instansi pun disebutnya butuh waktu  untuk menyelesaikan pengadaan CASN.

Selama ini sambung dia,  terhitung mulai tanggal  (TMT) pengangkatan ASN tidak sama. Masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri. Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK pada 1 Maret 2026.

Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan road map pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi.

Kementerian PANRB meyakini anggaran bagi pegawai non-ASN, yang terdata di data base BKN, selama proses pengadaan PPPK 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.

Penyesuaian jadwal pengangkatan ASN dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI. Rini memastikan sebelumnya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam data base BKN selama proses pengadaan PPPK 2024.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: