Pemerintah Prioritaskan Gunakan APBD untuk Anggaran PSU Pilkada

BeritaNasional.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah memprioritaskan penggunaan APBD untuk pembiayaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
Menurut Tito, banyak anggaran daerah yang bisa diefisiensi agar bisa dialokasikan untuk PSU.
"Prioritas kami adalah dari APBD sendiri. Karena kita paham karena kadang-kadang banyak yang tidak efisien di APBD tersebut," kata Tito saat rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Tito menjelaskan banyak daerah yang APBD-nya tidak efisien dan masih dialokasikan. Misalnya, anggaran perjalanan dinas sampai uang makan.
"Demikian juga daerah-daerah yang melakukan perjalanan dinasnya sangat besar sekali misalnya. Pemeliharaan perawatan yang sangat tinggi sekali juga, yang sebetulnya banyak yang disederhanakan," jelasnya.
Kemendagri mengaku siap mendanai PSU menggunakan APBN. Tetapi tetap diupayakan agar memprioritaskan menggunakan APBD.
"Prinsip Kemendagri berusaha untuk mendanai PSU, kalau sebagian hampir semuanya bisa nggak masalah. Yang (PSU) seluruhnya ini diupayakan dari APBD sendiri," katanya.
Ia juga mengingatkan kepada KPUD dan Bawaslu daerah untuk tidak mengajukan usulan anggaran PSU maksimal, tetapi usulan minimal.
"Karena kami berharap skenarionya KPUD, Bawaslu mengajukan usulan jangan usulan maksimal, tetapi usulannya minimal bisa bekerja," jelas Tito.
"Mohon maaf, ada beberapa daerah kelebihan, misalnya di Sumsel kelebihan Rp 80 miliar. Artinya, pengajuan yang lama kebanyakan," sambungnya.
Tito juga menyoroti Kabupaten Boven Digul yang kepala daerahnya meminta anggaran PSU dari APBN. Tito yakin banyak anggaran Kabupaten Boven Digul yang masih bisa diefisiensi untuk PSU.
"Tetapi, ketika sudah dibedah anggaran mereka satu-satu, banyak sekali enggak efisien. Ini yang kami lakukan turun dan membedah anggaran mereka. Belanja operasional yang tak perlu dan lain-lain itu dikurangi," jelasnya.
9 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu