Rabu, 12 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Prabowo Umumkan THR untuk ASN: TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 11 Maret 2025 | 18:36 WIB
Presiden Indonesia Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Presiden Indonesia Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan THR untuk ASN, PPPK, Hakim, TNI-Polri, serta pensiunan akan cair pada 17 Maret 2025.

Hal tersebut diumumkan Prabowo usai menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. 

"THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan Senin, 17 Maret 2025," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Selain THR, akan diberikan gaji ke-13 pada awal tahun ajaran baru sekolah, yakni pada Juni 2025. Total penerima THR dan gaji ke-13 ini adalah 9,4 juta orang 

"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan," ujar Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim diberi nilai gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. 

"Bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat, dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan," jelas Prabowo.

Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran 2025. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada aparatur negara, para hakim, para prajurit TNI-Polri di manapun bertugas," tandasnya.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: