Rabu, 12 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi, Jampidsus Kejagung Febrie Merespons Santai

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 11 Maret 2025 | 22:10 WIB
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. (BeritaNasional/Panji)
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah angkat bicara terkait dirinya yang dilaporkan sejumlah pihak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui laporan itu dilayangkan oleh Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi yang terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), MAKI, KSST, dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia yang dipimpin Ronald Loblobly.

“Semakin besar perkara yang sedang di ungkap. Pasti semakin besar serangan baliknya,” kata Febrie kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Bahkan, dengan santai, Febrie merasa laporan yang disematkan kepada dirinya adalah sebuah perlawanan di tengah upaya Kejagung mengungkap kasus korupsi besar. 

“Biasalah, pasti ada perlawanan,” tuturnya.

Adapun laporan yang mengatasnamakan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia telah dilayangkan kepada KPK pada Senin (10/3/2025) kemarin.

Mereka melaporkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah atas empat dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam tindak pidana korupsi. 

Pertama perihal penanganan kasus korupsi; (1)Kasus Jiwasraya, (2) Perkara Suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, (3) Penyalahgunaan Kewenangan Tata Niaga Batubara di Kalimantan Timur, (4) TPPU, sebagaimana yang tertuang dalam buku dan bukti-bukti yang dilampirkan dalam pengaduan. 

“Diduga dilakukan oleh terlapor Jampidsus Febrie Adriansyah selaku penanggungjawab penyidikan, dengan modus operandi memberantas korupsi sembari korupsi," ujar Ronald Loblobly koordinator Koalisi Sipil Anti Korupsi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: