Rabu, 12 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Codeblu Diperiksa Polisi, Imbas Dilaporkan Dugaan Pemerasan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 12 Maret 2025 | 09:36 WIB
Codeblu (Foto/Instagram Codebluuu)
Codeblu (Foto/Instagram Codebluuu)

BeritaNasional.com - Food reviewer Codeblu ternyata turut diperiksa sebagai saksi terlapor oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Atas laporan dari sebuah toko roti terkait dugaan pemerasan bermodus kerja sama review makanan.

Hal itu dibenarkan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo yang telah memeriksa Codeblu pada Selasa (11/3/2025).

"Benar yang bersangkutan kami periksa," kata Ardian saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).

Adapun laporan itu dilayangkan manajemen toko roti pada November 2024 ke Polres Metro Jakarta Selatan. Namun Ardian tak menjelaskan secara rinci duduk perkara yang dilaporkan pihak Toko Roti Clairmont terhadap Codeblu.

"Pemeriksaan pertama sebagai saksi. Pelapornya dari manajemen Clairmont. Terkait UU ITE. Pelapor sudah dimintai keterangan," tuturnya.

Secara terpisah, Codeblu menjelaskan pemeriksaan kepada dirinya lebih kepada untuk dimintai keterangan atas tuduhan dugaan pemerasan yang disematkan oleh pelapor toko roti.

"Ini lebih ke interview, mencari kebenaran. Jadi tadi gue diinterview ditanyai kronologisnya dari awal sampai akhir," kata Codeblu di Polres Jaksel.

Dia mengaku dirinya sudah melakukan mediasi dan mencoba berdamai dengan pihak pelapor. Ia pun meminta maaf dan berjanji akan memperbaiki.

"Lalu gue juga sudah mencoba untuk berdamai jadi mediasi perdamaian. Karena menurut gue, oke kalau gue salah, gue minta maaf. Banyak yang nggak terima, ya udah nanti gue perbaiki, kan gitu aja," imbuhnya.

Sementara soal tuduhan pemerasan, Codeblu membantah hal tersebut. Dia meluruskan kalau apa yang dilakukannya adalah menawarkan kerja sama tanpa adanya paksaan kepada pihak Toko Roti.

Dengan tawaran berupa 5 tahap kerja sama yang akan dia lakukan dalam bentuk konten. Benefit-nya, Codeblu meminta fee sebesar Rp 350 juta apabila kerja sama itu berjalan lancar.

"Iya dugaan pemerasan bahwa saya sebagai content creator (dituduh) memeras pemilik usaha, bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah ada pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama," jelasnya.

"Penawarannya simpel sebenarnya. Oke ada 5 tahap kerja yang akan gua lakukan untuk pihak mereka. Lalu gua meminta imbalan fee sebesar Rp 350 juta dan gua akan posting sebanyak 8 konten, itu aja," tambah dia.

Meski begitu, Codeblu mengakui kalau tawarannya itu malah dianggap sebagai bentuk pemerasan. Berujung sorotan dari netizen yang ramai menyerukan untuk memboikot dirinya.
 
"Itu diduga gua melakukan pemerasan. Iya (gara-gara) di-bully satu Indonesia. Gua kan di-bully ya guys ya udahlah ya terima aja mungkin kita banyak yang salah ya udah perbaiki aja," ucapnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: