KPK Berpeluang Panggil Ridwan Kamil

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) ke Gedung Merah Putih setelah rumahnya digeledah lembaga antirasuah.
Hal itu berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah RK di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT06/06 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung pada Senin (10/3/20205).
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (12/3/2025).
“Dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," imbuhnya.
Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui kapan tepatnya pria yang akrab disapa Kang Emil itu akan dipanggil. Tessa menegaskan bahwa hanya penyidik yang berwenang menentukan hal tersebut.
"Kapan dipanggilnya menjadi kewenangan penyidik yang tahu," tuturnya.
Di sisi lain, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa penggeledahan di kediaman RK dilakukan untuk memastikan keterangan saksi.
"Didasari keterangan saksi, perlu dilakukan penggeledahan untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga untuk membuat terang perkara BJB," ujar Setyo.
Kasus Korupsi Pengadaan Iklan BJB Tembus Ratusan Miliar
Penggeledahan itu juga dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochcahyanto. Ia menyebutkan kerugian negara dalam perkara ini mencapai ratusan miliar rupiah.
"Dugaan korupsi pengadaan iklan. Ratusan miliar," ujar Fitroh.
Pengakuan Ridwan Kamil soal Rumah Digeledah
Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut mengaku soal rumahnya digeledah lembaga antirasuah. Dirinya mengaku didatangi tim penyidik KPK dalam keterangan resmi yang dia buat dalam secarik kertas.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," ujar RK.
Dirinya mengaku kooperatif saat tim lembaga antirasuah hendak menggeledah rumahnya. Meski demikian, ia tak berani membeberkan kasus apa yang terjadi di Bank BJB.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," kata dia.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” imbuhnya.
9 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu