Jumat, 14 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

25 Warga Malaysia Korban Penipuan di Myanmar Akhirnya Dipulangkan

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Jumat, 14 Maret 2025 | 00:05 WIB
Myanmar (Foto/Britannica)
Myanmar (Foto/Britannica)

BeritaNasional.com - Kementerian Luar Negeri Malaysia melalui kedutaan besarnya di Yangon, Myanmar, dan Bangkok, Thailand, telah memulangkan 25 warganya yang menjadi korban sindikat kejahatan penipuan kerja secara daring di Myawaddy, Myanmar.

Kementerian Luar Negeri Malaysia mengatakan, semua korban penipuan itu telah melewati Kompleks Imigrasi, Bea Cukai dan Karantina (ICQS) Bukit Kayu Hitam, Kedah, pada Selasa (12/3), pukul 16.40 waktu Malaysia (pukul 15.40 WIB) dan diserahkan kepada Kepolisian Malaysia (PDRM) untuk proses penyelidikan selanjutnya.

Warga Malaysia tersebut merupakan sebagian dari warga asing yang telah diselamatkan pihak berwenang Myanmar dalam operasi pemberantasan sindikat penipuan daring di kawasan Myawaddy, wilayah Kayin, Myanmar.

Staf di Kedutaan Besar Malaysia di Yangon sebelum itu melakukan kunjungan konsular ke Myawaddy untuk memastikan identitas warga negaranya yang menjadi korban, sebelum diserahkan ke staf kedutaan besar mereka di Bangkok.

Proses pemulangan 25 warga Malaysia itu dilakukan melalui jalur darat selama 26 jam dari Mae Sot, Wilayah Tak, Thailand, hingga ke Bukit Kayu Hitam, Kedah, Malaysia.

Pemulangan warga negara Malaysia yang menjadi korban sindikat penipuan kerja daring itu berkesinambungan dengan pemulangan 15 orang lainnya pada 24 Februari 2025 lalu.

Sebanyak 261 warga asing, termasuk dari Malaysia, menjadi korban sindikat penipuan kerja di Myanmar.

Mereka sempat ditempatkan di kamp militer Benteng Vachiraprakan dan menjalani penyaringan National Referral Mechanism atau “mekanisme kelembagaan yang membantu mengidentifikasi korban perdagangan manusia dan memastikan perlindungan mereka” (OSCE, 2022) di Thailand, sebelum akhirnya dipulangkan ke negara masing-masing.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: