Jenderal Agus Subiyanto Tegaskan Prajurit TNI Harus Pensiun Dini saat Menjabat di Kementerian yang Tidak Dikecualikan

BeritaNasional.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa prajurit TNI aktif harus pensiun dini jika menduduki jabatan di kementerian/lembaga yang tidak dikecualikan.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap penambahan kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh TNI aktif dalam revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Nanti, jika TNI aktif menduduki jabatan di kementerian/lembaga, mereka harus pensiun dini dan mengundurkan diri dari kedinasan," ujar Agus usai rapat kerja dengan Komisi I DPR yang membahas revisi UU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Agus menambahkan bahwa setiap kementerian/lembaga sudah memiliki peraturan yang mengatur hal tersebut. Beberapa jabatan memang diisi oleh prajurit TNI aktif.
"Sehingga, kementerian/lembaga juga memiliki undang-undang yang menyatakan bahwa posisi jabatan tertentu dapat diisi oleh TNI aktif, seperti di Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, BNPB, Polkam, dan lainnya," kata Agus.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan adanya penambahan lima kementerian dan lembaga yang boleh diisi oleh prajurit TNI aktif, sehingga jumlahnya kini menjadi 15, dari sebelumnya 10.
Dalam paparan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, salah satu revisi UU TNI adalah perubahan Pasal 47 terkait kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI.
Penambahan tersebut mencakup 15 kementerian dan lembaga, yaitu: Korbid Polkam, Pertahanan Negara, Setmil Pres, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lemhannas, DPN, SAR Nasional, Narkotika Nasional, Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Keamanan Laut, Kejagung, dan Mahkamah Agung.
Sjafrie mengatakan bahwa di luar 15 kementerian dan lembaga tersebut, TNI yang menduduki jabatan sipil lainnya harus pensiun dini.
"Jadi, ada 15 kementerian dan lembaga yang bisa diisi oleh TNI aktif. Untuk jabatan-jabatan tertentu lainnya, jika ingin ditempatkan, mereka harus pensiun," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
9 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 11 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu