Senin, 17 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Kompolnas Yakin Ada Tersangka Baru Kasus Pelecehan Seksual AKBP Fajar

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 17 Maret 2025 | 20:45 WIB
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam (Beritanasional/Bachtiar)
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com -  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meyakini akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma.

Disampaikan Komisioner Kompolnas Choirul Anam, tersangka baru diyakini setelah  menghadiri persidangan etik AKBP Fajar yang masih berlangsung di Mabes Polri.

“Kalau lihat dari struktur peristiwa, baik penjelasan waktu itu oleh reskrim maupun yang kita dengar disini (sidang etik). Harusnya ada tersangka baru,” kata Anam kepada awak media, Senin (17/3/2025).

Kendati demikian, Anam tidak bisa menyebut lebih jauh perihal potensi adanya tersangka lain. Dia hanya bisa membenarkan kemungkinan besar ada tersangka dari pihak sipil.

"Enggak, bukan polisi. (Sipil) Iya,” singkatnya.

Di sisi lain, Anam menyampaikan selama berjalannya sidang etik, telah terurai dari beberapa saksi yang diperiksa konstruksi duduk perkara kasus sampai akhirnya ada tiga korban anak dan satu dewasa.

“Tadi juga dicek soal upload video kapan tanggalnya, berapa jumlahnya, terus apakah dapat keuntungan atau tidak dapat keuntungan, terus anak-anaknya diperolehnya dari mana dan sebagainya. Tadi semuanya diperiksa,” ujarnya.

Termasuk, Anam menyebut soal rentang waktu kejadian pelanggaran pelecehan seksual terjadi dalam pertengahan tahun 2024. lalu, dugaan penyalahgunaan narkoba terjadi jauh sebelumnya

“Nah, nanti kita akan cek setelah ada pemeriksaan terduga AKBP Fajar ini. Karena tadi kan dari saksi-saksi macam- macam, itu lebih panjang. Nanti kan bisa terkonfirmasi mana yang paling akurat informasinya,” tuturnya.

Dalami Korban Lain

Sebelumnya, Anam juga sempat menjelaskan perlunya pendalaman lebih jauh. Karena adanya tiga korban anak di bawah umur yang bisa menunjukan intensitas perilaku menyimpang dari AKBP Fajar.

“Kalau dia masuk dalam ruang yang tentu korbannya lebih dari satu dan sebagainya, nah hukumannya bisa lebih berat. Istilahnya, kalau istilah sosialnya, bisa disebut sebagai predator,” kata Anam kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

Terlebih, adanya sosok wanita inisial F yang jadi pihak penyedia para korban untuk dilecehkan oleh AKBP Fajar. Seperti hasil pemeriksaan dari Ditreskrimum Polda NTT.

“Makanya anatomi pperistiwanya jadi sangat penting. Kemarin sudah diungkap, sekian orang, sekian orang, bahkan ada inisial yang sudah dibeberkan misalnya F oleh polisi,” kata dia.

“Nah apakah ini kelompok yang berkomplot? Atau ini bagian dari jaringan internasional? Atau ini jaringan di level lokal sana? Nah itu yang nanti kami akan coba urai di peristiwa ini,” tambah Anam.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: