Selasa, 18 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

PDIP: Megawati Minta Revisi UU TNI Jangan Kembalikan Orba

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 18 Maret 2025 | 21:03 WIB
Megawati  (Beritanasional/Elvis)
Megawati (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto menyingkap sikap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terhadap revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Utut mengungkap, Megawati tidak menolak revisi UU TNI.

Megawati hanya berpesan jangan sampai dwifungsi TNI hidup kembali. Supremasi sipil perlu diutamakan.

"Kalau Ibu tuh cuma jangan sampai Dwi fungsi kembali lagi. Supremasinya tetap sipil. Kalau sama prajurit berilah perhatian," ujar Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Megawati meminta jangan sampai revisi UU TNI ini mengembalikan masa-masa orde baru.

"Tapi kalau ibu, jangan kembali ke Orde Baru. Konsepnya TNI jadi sangat kuat dan militeristik. Jadi ini supremasi sipil. Dan terakhir, beri perhatian penuh kepada prajurit," tegas Utut yang juga Ketua Komisi I DPR RI.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk segera disahkan dalam rapat paripurna terdekat.

Keputusan diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I revisi UU TNI antara DPR dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Perwakilan pemerintah yang hadir di antaranya adalah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, serta wakil menteri sekretaris negara.

Dalam pengambilan keputusan, delapan fraksi menyetujui revisi UU TNI untuk segera disahkan dalam rapat paripurna.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangan mini fraksi secara terbuka.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengambil keputusan terhadap revisi UU TNI.

Seluruh anggota Komisi I yang hadir setuju revisi UU TNI segera disahkan.

"Saya mohon persetujuannya apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR RI ini disetujui menjadi undang-undang apakah dapat disetujui?" ujar Utut.

"Setuju," jawab anggota Komisi I DPR yang hadir.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: