Menteri Karding Segel LPK dan P3MI, Diduga Kirim Pekerja Migran Indonesia Secara Ilegal ke Arab Saudi

Oleh: Elvis Sendouw
Jumat, 21 Maret 2025 | 17:40 WIB
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melakukan penyegelan P2MI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Hms P2MI) Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melakukan penyegelan P2MI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Hms P2MI) Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melakukan penyegelan P2MI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Hms P2MI) Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melakukan penyegelan P2MI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Hms P2MI)
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melakukan penyegelan P2MI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Hms P2MI)

BeritaNasional.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melakukan penyegelan terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), PT Elshafah Adi Wiguna Mandiri, Kramat Jati, Jakarta, Jumat (21/3/2025). Menteri Karding menyebut berdasarkan temuan tim dari KemenP2MI, P3MI itu diduga mengirim pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Arab Saudi. P2MI melakukan pembekuan sementara dan melakukan penyegelan kantor P3MI dan LPK tersebut untuk pendalaman lebih lanjut. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Hms P2MI)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: