Kecam Teror terhadap Tempo, Wamenaker Desak Polisi Ungkap Pelaku

BeritaNasional.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengutuk teror terhadap Tempo yang terjadi beruntun pekan ini. Menurutnya teror tersebut merupakan teror terhadap demokrasi. Ia meminta aparat penegak hukum mengungkap pelaku teror.
"Saya mengutuk pelaku teror terhadap Majalah Tempo. Saya tidak pernah setuju cara-cara biadab seperti itu," ujar pria yang akrab disapa Noel kepada wartawan, Minggu (23/3/2025).
Noel mengatakan, pers nasional sudah susah payah membangun demokrasi di Indonesia. Ia menyayangkan masih adanya teror kepada kantor media massa.
"Dalam semua sequence (urutan) perjuangan demokrasi nasional, pers sebagai pilar demokrasi keempat, selalu menjadi katalisator. Maka teror terhadap majalah Tempo adalah perbuatan biadab," tegasnya.
Noel juga menegaskan, pemerintahan Prabowo-Gibran terbuka dengan kritik sekaligus ia menjamin pemerintah demokratis terhadap masukan dan kritik.
Sebelumnya Rabu, (19/3/2025)kantor Tempo menerima paket dibungkus kotak kardus dan dilapisi styrofoam, ditujukan kepada Francisca Christy Rosana (Cica), wartawan Desk Politik Tempo. Isinya ternyata kepala babi tanpa telinga
Pembawa paket disebut mengendarai sepeda motor matic berwarna putih. Ia mengenakan jaket hitam dan celana jins, serta memakai helm ojek online. Paket, dikirim ke ke kantor Grup Tempo di jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan.
Setelah kejadia itu, Sabtu 22 Maret 2025, subuh pukul 02.11 WIB, kantor Tempo kembali mendapat teror. Seseorang terlihat melemparkan kardus berbungkus kertas kado yang ternyata berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal.
Kardus itu ditemukan oleh petugas kebersihan yang kemudian langsung dilaporkan kepada tim keamanan kantor Tempo.
“Ada adagium yang berkata: tidak ada kejahatan yang sempurna. Dengan adanya rekaman CCTV, maka teknologi face recognition (pengenalan wajah) milik Polri, seharusnya bisa mengungkap siapa pelaku teror ini,” tegas Noel.
Noel mendorong pelaku diseret ke meja hijau. Menurutnya peristiwa ini memermalukan demokrasi di Indonesia.
“Peristiwa ini sungguh mempermalukan demokrasi Indonesia. Maka demi penghormatan terhadap demokrasi dan Pasal 28 Undang-undang Dasar (UUD) 1945, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum,” ungkapnya.
Terakhir ia berharap Polri bisa mengungkap siapa pelaku teror. Apabila gagal, maka masyarakat pasti akan kecewa. Sebaliknya keberhasilan akan membuat tingkat kepercayaan kepada polisi meningkat.
"Saya sangat berharap Polri bisa membuka tabir misteri teror Tempo,” tandasnya.
9 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu