DPR Apresiasi Langkah Cepat Penegak Hukum Tangani Kasus Sabung Ayam Ilegal

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 27 Maret 2025 | 22:00 WIB
Ilustrasi DPR (Beritanasional/Ahda)
Ilustrasi DPR (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah cepat penegak hukum yang telah menetapkan tersangka kasus sabung ayam ilegal di Way Kanan, Lampung. Aparat penegak hukum dinilai responsif.

"Langkah ini patut diapresiasi. Namun, yang paling penting adalah memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan adil," ujar Bimantoro dalam keterangannya, Kamis (27/3/2025).

Bimantoro mengatakan, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Termasuk kepada oknum aparat yang terlibat dalam judi ilegal.

Ia mendukung penuh langkah tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Bimantoro juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penegakan hukum, khususnya terkait praktik perjudian ilegal yang kerap terjadi di berbagai daerah.

“Kasus ini harus menjadi momentum perbaikan sistem. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali di masa depan,” ujarnya.

Ia menyampaikan dukungan moral kepada korban dan keluarga, serta mendesak aparat untuk lebih serius dalam memberantas perjudian ilegal. Bimantoro menilai aktivitas perjudian ilegal tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga memicu dampak sosial yang meresahkan masyarakat.

Polda Lampung telah mengumumkan perkembangan dari kasus perjudian sabung ayam dan penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan.

Disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, bahwa perkembangan penyidikan ini dilakukan setelah penyidik memeriksa satu anggota polisi dan satu orang sipil.

"Dalam upaya tindak lanjut dan pemeriksaan saksi terdapat dua orang anggota kepolisian dan satu warga sipil yang dimintai keterangannya," kata Helmy saat jumpa pers dikutip Antaranews, Selasa (25/3/2025).

Dengan hasil, telah ditetapkannya satu anggota polisi inisial K sebagai tersangka perjudian. Penetapan ini berdasarkan hasil penyidikan bersama dengan Pihak TNI AD.

Karena diduga jika K yang merupakan Anggota Polda Sumatera Selatan ini berdasarkan kesaksian saksi, tengah berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengenal pelaku sejak 2018.

"Dari hasil pemeriksaan, anggota dari Polda Sumatera Selatan inisial K telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian. Yang bersangkutan datang ke lokasi atas undangan dan juga mengunggah video terkait peristiwa tersebut," kata Jenderal Bintang Dua Polri tersebut.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: