KPK Klarifikasi Tuduhan Intimidasi Saksi Kasus Hasto, Klaim Akomodatif

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 27 Maret 2025 | 18:00 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika (Beritanasional/Panji Septo)
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika (Beritanasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan bahwa pihaknya melakukan intimidasi terhadap saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan lembaganya selalu bertindak profesional dan mempersilakan pihak-pihak yang merasa terintimidasi untuk melaporkan hal tersebut.

"KPK tidak pernah melakukan tindakan intimidatif terhadap saksi-saksi yang dipanggil. Bila ada pihak yang menyatakan seperti itu, dipersilakan untuk hadir," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/3/2025).

Tessa juga menekankan bahwa KPK sangat akomodatif terhadap saksi yang berhalangan hadir dalam pemeriksaan, asalkan alasan yang diberikan masuk akal.

"Penyidik sangat akomodatif, melihat tentunya alasan yang disampaikan, apakah patut dan wajar untuk dilakukan penjadwalan ulang," tuturnya.

Hingga saat ini, menurut Tessa, semua saksi yang dipanggil memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Setiap saksi yang dipanggil pasti memiliki hubungan dengan perkara tersebut, dan kepentingannya tentu dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," pungkasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: