Cegah Banjir Produk Impor, DPR Minta Pemerintah Rumuskan Langkah Antisipatif

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Senin, 07 April 2025 | 18:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI/Korekku Adies Kadir terima delegasi Badan Musyawarah Majelis Nasional Republik Korea Selatan. (BeritaNasional/Dok. Korekku DPR/Elvis Sendouw)
Wakil Ketua DPR RI/Korekku Adies Kadir terima delegasi Badan Musyawarah Majelis Nasional Republik Korea Selatan. (BeritaNasional/Dok. Korekku DPR/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Pemerintah diminta merumuskan langkah antisipatif untuk mencegah membanjirnya berbagai produk impor asing masuk ke Indonesia dari negara-negara yang terdampak kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS)

"DPR RI mendukung adanya langkah-langkah dan upaya-upaya koordinatif mitigasi risiko instabilitas keuangan yang mungkin dapat saja terjadi dalam jangka pendek ini," kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Jakarta. 

Atas dinamika ini Adies menilai perlu narasi dan komunikasi atas kebijakan yang sedang ditempuh pemerintah untuk menjaga stabilitas keuangan.

Sebab kebijakan tarif Trump tersebut membuat babak baru perang dagang dunia versi 2.0.

Melansir Antara, Senin (7/4/2025) politisi Partai Golkar ini juga mendukung respons cepat dan llangkh strategis pemerintah dalam merespons kebijakan tarif resiprokal tersebut termasuk meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar, dan meningkatkan kualitas iklim investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

"Ini juga untuk memitigasi dan mengurangi reaksi sentimen negatif yang dapat menekan pelemahan pasar modal (pelemahan harga saham), pasar uang (kekeringan likuiditas dan suku bunga pasar uang antarbank), pasar valuta asing (pelemahan nilai tukar rupiah), dan pasar utang (kenaikan yield/imbal hasil SBN)," paparnya. 

Pemerintah menempuh penguatan kerja sama dagang dan investasi antarnegara ASEAN. Hal ini dapat diperluas lagi pada grup atau kelompok negara, tempat Indonesia menjadi anggota seperti BRICS, OECD, dan yang lainnya dalam menghadapi berbagai tantangan global.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: