Kemenaker Kaji Usulan Pembentukan Satgas PHK

BeritaNasional.com - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri mengatakan, pihaknya masih mengkaji usulan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang mengurusi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Adapun usulan ini menurut Presiden RI Prabowo Subianto dalam sarasehan ekonomi di Jakarta merupakan salah satu langkah antisipasi dari ancaman PHK terhadap buruh imbas tarif resiprokal yang dikeluarkan Amerika Serikat (AS).
“Masih kajian, mesti berproses (melalui) kajian. Tapi, sebagaimana arahan Bapak Presiden, kita siap. Justru kita (harus) memanfaatkan tantangan ini jadi peluang, kan? Satgas juga sedang kita siapkan Inpres-nya (Instruksi presiden),” kata Indah.
Menurut Indah, wacana pembentukan Satgas PHK dinilai baik. Namun, ia menuturkan satgas ini nantinya diharapkan tidak hanya mengurus soal PHK saja, tapi juga langkah antisipatif terkait perluasan kerja.
“Kita harus lihat dari angle yang lebih positif. Nanti mungkin tidak ‘saklek’ Satgas PHK, tapi satgas pencegahan (PHK) atau satgas perluasan kerja. Nanti kita lihat. Itu (pembentukan Satgas PHK) ide yang bagus,” ujar Indah.
Mengenai tugas-tugas Satgas PHK, Indah mengatakan masih akan digodok lagi menyusul rapat dan Inpres.
Ia juga menegaskan bahwa hal ini memerlukan kerja sama dan kolaborasi dari para pemangku kepentingan terkait.
“Yang jelas, kita, satgas, sama-sama secara lintas kementerian/lembaga dan stakeholder, berupaya untuk memitigasi PHK, dan kemudian melakukan upaya-upaya untuk penanggulangannya, mungkin terkait perluasan kesempatan kerja, seperti itu. Ditunggu saja,” jelas Indah.
Selain itu, Indah mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji secara spesifik dari dampak kebijakan tarif impor AS terhadap hubungan industrial atau ketenagakerjaan secara umum.
“Tapi yang penting kita siap menghadapi semuanya. Kita bersatu. Ini momen untuk kita berkolaborasi semakin baik,” ujar dia.
Sumber: Antara
10 bulan yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu