Kejaksaan Agung RI (Kejagung) mengungkap dugaan penerimaan uang oleh Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar, senilai Rp487 juta. (Foto/istimewa).
HUKUM

Direktur Jak TV Dapat Rp 487 Juta untuk Sudutkan Kejagung

Selasa, 22 April 2025 | 10:57 WIB

, Kejagung Tetapkan Direktur Jak TV dan Pengacara sebagai Tersangka. (Foto/istimewa).
HUKUM

Terkait Kasus Perintangan Penyidikan, Kejagung Tetapkan Direktur Jak TV dan Pengacara sebagai Tersangka

Selasa, 22 April 2025 | 09:48 WIB