Kejagung Mutasi 6 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 16 April 2025 | 19:09 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar. (BeritaNasional/Bachtiar)
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar. (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com -  Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memutasi enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) di enam provinsi. Mutasi ini sebagai bagian dari regenerasi organisasi pada jajaran Korps Adhyaksa.

“Benar bahwa di kita ini ada mutasi ya. Beberapa kepala kejaksaan tinggi,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada awak media, Rabu (16/4/2025).

Harli kemudian menyampaikan alasan mutasi ini karena beberapa pejabat Kajati sebelumnya ada yang telah memasuki masa pensiun. Sehingga, diperlukan pergantian untuk menempati jabatan tersebut.

“Jadi, beberapa waktu yang lalu, beberapa kepala kejaksaan tinggi itu sudah memasuki usia fungsional 60 tahun. Jadi tentu harus ada pergantian,” tuturnya.

“Misalnya di Aceh, kemudian di Bengkulu, kemudian di Yogyakarta, kemudian di Lampung, kemudian di Jawa Timur, kemudian di Kalimantan Barat. Ada enam Kajati itu,” sambungnya.

Berikut daftar pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik;

1.Ahelya Abustam, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat;

2.Riono Budisantoso, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi D.I Yogyakarta;

3. Victor Antonius Saragih Sidabutar, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu;

4.Yudi Triadi, selaku Kepala Tinggi Aceh Kejaksaan;

5.Kuntadi, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 

6.Danang Suryo Wibowo, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: