Polri Pasti Selidiki Kasus Eksploitasi Pemain Oriental Sirkus Indonesia jika Sudah Ada Laporan

BeritaNasional.com - Polri memastikan menyelidiki kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan yang menimpa mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari Indonesia ke Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).
Dirtipidum Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penyelidikan itu dilakukan apabila korban telah melayangkan laporan resmi kepada pihak kepolisian.
"Selama ada aduan atau laporan, pasti akan kami tindak lanjuti dan dalami kasusnya," ujar Djuhandani kepada wartawan pada Kamis (17/4/2025).
Kendati demikian, dikonfirmasi secara terpisah, Dirtipid Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Brigjen Pol Nurul Azizah menuturkan pihak korban belum melayangkan laporan ke polisi.
"Dari para pihak pemain sirkus, belum membuat laporan terkait hal tersebut,” kata Nurul.
Meski begitu, masalah ini, kata Nurul, sedang difasilitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan melibatkan Komnas Perempuan dan Komnas HAM.
Seluruh pihak kini membahas dengan instansi terkait dan pihak-pihak berkepentingan lain. Terkait dengan pidana dalam kasus dugaan eksploitasi terhadap pemain sirkus.
Sebab, dalam kasus ini, tidak bisa diterapkan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Peristiwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab, asas nonretroaktif menyatakan bahwa UU itu tak berlaku surut.
"Nonretroaktif adalah asas hukum yang menyatakan bahwa suatu peraturan perundang-undangan tidak dapat berlaku surut. Asas ini bertujuan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat," jelas Nurul.
Sebelumnya, salah seorang perwakilan mantan pemain sirkus, Ida Yan, mengakui dirinya dibawa menjadi pemain sirkus di Taman Safari pada 1976 sejak masih berusia 5 tahun.
"Selama latihan itu, suka dapat perlakuan kasar, jadi semena-mena mereka aja. Seperti dipukulin. Kalau ada salah sedikit itu dipukul," kata Ida kepada awak media.
Kemudian, setelah remaja, Ida dikirim ke Kota Lampung untuk tampil sirkus. Dia merupakan pemain akrobatik udara (trapeze). Sampai akhirnya, Ida mengalami kecelakaan saat tampil akibat terjatuh dari ketinggian 15 meter.
Namun, dia tidak mendapatkan respons cepat dari pihak OCI. Ida hanya mendapatkan perawatan ala kadarnya seperti dipijat. Kondisinya pun semakin parah sehingga dirinya harus dilarikan ke rumah sakit.
Sampai di rumah sakit, Ida akhirnya mengetahui dirinya mengalami patah tulang belakang yang mengakibatkan kelumpuhan dan harus hidup dengan menggunakan kursi roda hingga saat ini.
"Selama saya main itu, enggak ada gaji dari kecil sampai saya kecelakaan jatuh, (terus) keluar, enggak ada gaji. Jadi, itu mungkin yang ingin saya minta mereka memperhatikan hak-hak kami," tandasnya.
10 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 8 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu