KPK Belum Panggil Ridwan Kamil, Masih Kumpulkan Bahan Pemeriksaan

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 23 April 2025 | 09:10 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (BeritaNasional/Lydia).
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (BeritaNasional/Lydia).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum bisa memanggil eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), karena sedang mengumpulkan bahan pemeriksaan.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan pemanggilan RK dalam perkara dugaan korupsi markup iklan Bank BJB akan dilakukan setelah lembaga antirasuah menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi lain.

“Jadi gini, kalau memanggil seseorang itu, kita harus siap dengan apa yang akan ditanyakan, apa yang akan digali,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Rabu (23/4/2025).

Asep menyampaikan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan keterangan dari saksi lain agar bisa menelusuri perkara ini sampai ke eks calon Gubernur Jakarta 2024 tersebut.

“Sementara kita kan memanggil dulu saksi-saksi yang lain. Dari saksi lain lah, kita dapat informasi apa yang harus ditanyakan kepada yang bersangkutan,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan soal barang bukti elektronik (BBE) yang ditemukan dalam penggeledahan di kediaman RK.

Menurut Asep, barang bukti tersebut perlu diekstrak lebih dulu sebelum dipelajari dan dijadikan dasar pemanggilan RK ke Gedung Merah Putih.

“Kemudian juga kita menyita barang bukti elektronik. Barang bukti elektronik itu kan harus kita ekstrak dulu. Kita lihat dulu, dalamnya kita pelajari dulu. Jadi saat ini,” kata dia.

Ia berjanji akan segera memanggil RK apabila seluruh informasi yang dikumpulkan sudah dianggap cukup. Terkait dugaan keterlibatan anak RK dalam perkara ini, Asep membantah.

“Jadi begini. Perbankan dalam hal ini adalah perbankan daerah. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitannya,” ucapnya.

Direktur penyidikan itu menyampaikan KPK ingin mengonfirmasi RK terkait segala kegiatan di lingkungan perbankan tersebut yang berhubungan dengan para pejabatnya.

“Itu yang akan didalami. Makanya kita minta keterangan saksi-saksi yang lain, kemudian buka barang bukti elektronik, itu yang ingin kita ketahui,” tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: