Kota Solo Diusulkan Menjadi Daerah Istimewa

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 24 April 2025 | 17:11 WIB
Politikus PDIP Aria Bima. (BeritaNasional/Bachtiar)
Politikus PDIP Aria Bima. (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com -  Kota Surakarta atau Kota Solo diusulkan menjadi Daerah Istimewa Solo. Hal ini berdasarkan adanya permintaan agar Solo dimekarkan dari Jawa Tengah dan menjadi Daerah Istimewa.

"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Menurutnya alasan Solo diminta menjadi daerah istimewa karena secara historis memiliki kekhususan dalam proses perjuangan menghadapi penjajahan.  Selain itu Solo memiliki kekhasan budaya.

"Karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," kata Bima.

Namun, politikus PDIP ini memertanyakan relevansi membuat Kota Solo menjadi daerah istimewa. Menurut Bima, dalam penetapan suatu daerah menjadi daerah istimewa perlu kajian mendalam. Tidak boleh justru membuat iri daerah lainnya.

"Ya, mulai ada keinginan, tapi saya melihat apakah relevansi untuk saat ini? Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan," katanya.

Wacana pemekaran daerah istimewa awalnya diungkap Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR. Ia mengungkap ada 42 usulan pembentukan provinsi pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, 6 daerah istimewa, serta 5 daerah khusus.

"Sampai dengan bulan april 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa. Juga ada 5 meminta daerah khusus," kata Akmal.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: