KPK Titipkan Mercy RK ke Pemilik Bengkel di Bandung

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 03 Mei 2025 | 11:30 WIB
KPK (Beritanasional/Panji)
KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Mercedes Benz (Mercy) yang disita dari eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dititip rawat kepada pemilik bengkel di Bandung.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika merespons soal mobil tersebut yang tak kunjung dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cawang.

“Informasi yang saya dapatkan, mobil tersebut sementara dititiprawatkan kepada pemilik bengkel,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih dikutip Sabtu (3/5/2025).

Menurut Tessa, saat ini pemilik bengkel tersebut memiliki kewajiban menjaga kendaraan yang disita KPK tersebut dengan baik sehingga nilainya tak berkurang.

Tessa mengatakan, proses titip rawat tersebut juga dilakukan dengan pengawasan. Menurutnya, pengawasan itu dilakukan para pengelola barang bukti.

“Tentu dari kita punya pengelola barang bukti, mungkin secara berkala akan mengecek kendaraan tersebut sampai sejauh mana kondisinya,” tuturnya.

Ia mengatakan, mobil tersebut bakal segera dipindahkan ke Rupbasan apabila kendaraan eks cagub Jakarta 2024 itu sudah siap.

“Tentu kalau seandainya kendaraan itu sudah naik dan bisa digeser, pasti akan digeser ke Rupbasan,” kata dia.

Sebelumnya, KPK telah menyita dan memindahkan Motor gede (Moge) Royal Enfield 500 milik RK ke Rupbasan.

"Sudah (dipindahkan ke Rupbasan), hari ini. (Barang bukti) motor saja (yang dipindah),” ucapnya.

Selain motor, Tessa mengatakan pihaknya turut menyita satu unit mobil milik Ridwan Kamil yang saat ini masih berada di bengkel.

"Untuk kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari saudara RK itu informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat," ucapnya.

KPK telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ridwan Kamil yang beralamat di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT 06/06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, pada Senin (10/3/2025).

Meski KPK sempat menyatakan akan memeriksa RK usai Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah, hingga kini pemeriksaan tersebut belum dilakukan.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: