Golkar Tegaskan Komitmen Kawal RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 05 Mei 2025 | 15:00 WIB
Presiden Indonesia Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Presiden Indonesia Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Partai Golkar siap mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono menyatakan, sebagai partai pendukung Presiden Prabowo, Golkar wajib menjalankan keinginan presiden.

"Partai Golkar salah satu pilar utama pemerintahan presiden Prabowo-Gibran, jadi yang merupakan kebijakan beliau itu wajib kita jelmakan menjadi satu peraturan ataupun undang-undang sehingga pemerintah dapat bisa melaksanakan fungsinya dengan baik dan optimal hingga selesai," ujar Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Fraksi Golkar di DPR siap membahas RUU Perampasan Aset kapanpun. Kata Dave, konsep RUU Perampasan Aset dan dibutuhkan.

"Ya kita kalau di DPR pasti siap menerima itu kan suatu konsep yang sangat baik dan memang dibutuhkan jadi pasti kita akan siap untuk membahas," ujarnya.

"Begitu kita siap langsung kita bahas," sambung Dave.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya secara terbuka agar DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Hal itu disampaikan dalam pidato politiknya saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

"Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset, saya mendukung," tegas Prabowo.

Ia menilai regulasi tersebut sangat penting karena banyak pelaku korupsi tidak mengembalikan uang hasil kejahatannya ke negara.

"Enak aja udah nyolong, nggak mau balikin. Kena, asetnya gue tarik aja. Itu setuju? Bagaimana? Kita teruskan?" ujarnya di hadapan para buruh.

 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: