Kejagung Ungkap Banyak Pejabat BUMN dan BUMD Takut Ambil Keputusan Karena Khawatir Diproses Hukum

BeritaNasional.com - Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna menyampaikan, banyak pejabat BUMN dan BUMD takut mengambil keputusan karena khawatir terlibat masalah Hukum. Hal ini menurutnya kondisi tersebut membuat moral hazard.
Awalnya Narendra mengatakan, penegakan hukum Kejaksaan Agung yang luar biasa membuat para pejabat takut mengambil keputusan.
"Memang timbul moral hazard pak karena di sisi lain penegakan hukumnya luar biasa kita bersinergi kejaksaan, kepolisian dan KPK pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (6/5/2025).
"Tapi di sisi lain menimbulkan banyak moral hazard pak, orang banyak takut mengambil keputusan," jelasnya.
Moral hazard merupakan konsekuensi yang muncul karena penerapan kebijakan tertentu. Hal itu penting untuk merumuskan kebijakan yang efektif dan mencegah dampak negatif yang ditimbulkannya.
Narendra menjamin pihaknya hadir memberikan pertimbangan hukum sebagai bentuk pendampingan untuk memitigasi berbagai resiko atas kebijakan yang diambil.
"Kami terbuka anytime," kata Narendra.
Kejaksaan, kata dia, telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp26 triliun berdasarkan hasil gugatan selama periode Januari 2024 sampai April 2025. Hal itu bisa dicegah Kejaksaan Agung agar negara tidak mengeluarkan uang.
"Jumlah total pendapatan keuangan negara yang berasal dari bidang perdata dan tata usaha periode 1 Januari 2024 hingga 30 April 2025, di Kejaksaan Agung dan di Kejaksaan Tinggi adalah untuk rupiah sejumlah Rp 26.525.713.019.377,31, ini dalam konteks bukan uang yang dibayarkan ke kami, tapi kami berhasil mencegah negara mengeluarkan pengeluaran," tukasnya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu