Rismon Hasiholan Sianipar Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Ijazah Jokowi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 26 Mei 2025 | 13:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan beberapa waktu lalu. (Foto/Humas Polri)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan beberapa waktu lalu. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Akademisi Rismon Hasiholan Sianipar akhirnya memenuhi pemeriksaan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa Rismon telah datang pada pukul 10:20 WIB sesuai jadwal pemeriksaan yang telah disiapkan pada Senin (26/5/2025) hari ini. 

"Telah datang ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya saudara RS (Rismon Hasiholan Sianipar)," kata Ade Ary dalam keterangannya.

Namun demikian terkait hasil pemeriksaan, Ade Ary belum bisa banyak bicara. Sebab, sampai saat ini penyelidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Rismon.

"Masih berlangsung proses pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan kasus tersebut," ucap dia.

Adapun pemeriksaan Rismon hari ini sedianya dilakukan pada Kamis (22/5/2025). Namun yang bersangkutan berhalangan hadir, sehingga pemeriksaan ditunda untuk dijadwalkan ulang Senin (26/5/2025).

Adapun sejauh ini total sudah ada 29 saksi yang diperiksa. Meski demikian, terkait dengan kasus polemik tuduhan ijazah Presiden Jokowi, Polda Metro Jaya tetap melangsungkan penyelidikan.

Sementara dari Dittipidum Bareskrim Polri telah memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Sebab, dari hasil laboratorium forensik dinyatakan ijazah Jokowi asli.

 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: