Pelaku Bacok Jaksa di Deli Serdang Ditangkap, Ini Kata Kejagung

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merespon Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap pelaku pembacokan terhadap jaksa dan staf di Deli Serdang Sumatera Utara.
Ketiga pelaku adalah AFL alias Kepot, yang diduga menjadi otak pelaku dan merupakan petinggi sebuah organisasi masyarakat. Kemudian, dua pelaku lainnya yakni SD alias Galo yang berperan sebagai eksekutor, dan M alias B yang mengantar kendaraan.
“Memang di Deli Serdang kan pelakunya sudah ditangkap. Tetapi belum menyentuh esensi dari penanganan perkara itu sendiri. Karena kita tahu ada kaitannya dengan penanganan perkara di sana,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Harli pun menyayangkan adanya isu terkait pelaku yang sakit hati karena perkaranya tidak ditangani. Padahal, posisi Jhon Wesli Sinaga selaku jaksa dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan stafnya, Acensio Silvanov Hutabarat seorang ASN tidak menangani perkara.
“Apalagi kami sekarang sedang melakukan investigasi di daerah bahwa Jaksa yang dianiaya ini sesungguhnya tidak ada menjalankan penanganan perkara terhadap pelaku yang melakukan pembacokan itu,” ujarnya.
“Jadi jangan dialihkan isu misalnya, bahwa ini karena ada permintaan uang dan seterusnya. Karena tidak ada kaitannya, dia bukan menangani perkara terhadap yang melakukan pembacokan,” tambah dia.
Sementara terkait dengan salah satu pelaku yang merupakan anggota ormas, Harli meminta agar kasus tetap diusut sesuai aturan hukum yang berlaku. Sehingga, tidak ada dalih ormas di balik insiden penyerangan ini.
“Nah oleh karenanya saya kira ya memang perlu segera ada tindakan -tindakan tegas ya, tindakan-tindakan yang nyata dari aparat penegak hukum untuk memitigasi terhadap hal-hal ini,” ujarnya.
Sebelumnya, ada dugaan jika insiden ini memiliki keterkaitan perkara kepemilikan senjata api ilegal terdakwa Eddy Suranta. Yang saat ini telah buron, setelah kabur ketika divonis Mahkamah Agung (MA) satu tahun penjara.
“Diduga ada kaitan dengan penanganan perkara, dan itu sedang didalami,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar saat dikonfirmasi, Minggu (25/5/2025).
Kendati demikian, Harli mengatakan saat ini pihaknya telah menyerahkan insiden penyerangan ini kepada aparat keamanan dalam hal ini Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut
“Sedang berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk segera dapat menangkap pelaku,” tuturnya.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 20 jam yang lalu
HUKUM | 22 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 18 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 17 jam yang lalu