Survei Indikator Politik Indonesia: Warga Puas Atas Kinerja Polisi Berantas Premanisme

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 29 Mei 2025 | 19:30 WIB
Premanisme harus diberantas (Beritanasional/Bachtiar)
Premanisme harus diberantas (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Indikator Politik Indonesia telah merilis survei tingkat kepuasan publik atas kinerja penegak hukum dalam menegakkan hukum, termasuk pemberantasan premanisme. 

Dengan Hasil survei menunjukkan responden puas atas kinerja Polri memberantas premanisme hingga mencapai tingkat kepercayaan menyentuh 67 persen secara keseluruhan.

"Yang puas total mencapai 67 persen, jadi cukup tinggi," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam keterangan dikutip Kamis (29/5/2025).

Adapun survei ini para responden turut ditanyakan dua pertanyaan dalam isu ini pemberantasan premanisme. Sesuai pada pertanyaan pertama merujuk pada kesadaran publik atas operasi besar Polri dalam memberantas premanisme.

Dengan hasil survei itu menunjukkan ada 50,7 persen responden yang menyatakan tahu terhadap tindakan kepolisian dalam menangani masalah premanisme. Sedangkan mereka yang tidak mengetahui sekitar 49,3 persen.

Pertanyaan kedua di survei ini berkaitan dengan kepuasan publik terhadap operasi Polri dalam memberantas premanisme. Hasilnya, mayoritas responden menyatakan puas terhadap kinerja polisi.

Berikut hasilnya; Sangat Puas: 8,1%; Cukup Puas: 59,3%; Kurang Puas: 12,1%; Tidak Puas Sama Sekali: 2,1%; dan TT/TJ: 18,3%.

Survei ini diikuti oleh 1.286 responden dengan wawancara melalui sambungan telepon. Metode sampel menggunakan double sampling dengan menghasilkan margin of error 2,8 persen dan tingkat kepercayaan 93 persen.

Sekedar informasi jika upaya memberantas tindakan premanisme dilakukan oleh jajaran Polri melalui operasi tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.

Dengan menyasar praktik premanisme yang dinilai semakin marak dan meresahkan masyarakat, serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: