KPK Ungkap Paulus Tannos Minta Bertemu Penyidik di Singapura

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, meminta untuk bertemu dengan penyidik KPK di Singapura.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelang sidang yang akan dihadapi Tannos di Singapura. Meski demikian, pihak KPK belum mengabulkan permintaan tersebut.
“KPK tidak pernah meminta, justru Paulus Tannos yang mengajukan permintaan melalui surat pada akhir Mei untuk bertemu dengan penyidik,” ujar Setyo dalam keterangan tertulis, Kamis (5/6/2025).
Setyo menjelaskan bahwa tim penyidik masih mempertimbangkan apakah pertemuan tersebut perlu dilakukan, karena Tannos tidak meminta pertemuan dalam rangka pemeriksaan.
“Penyidik sedang menimbang urgensinya,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, mengungkap bahwa Tannos belum bersedia dipulangkan ke Indonesia secara sukarela dan memilih melakukan perlawanan hukum.
“Proses hukum di Singapura masih berjalan dan posisi PT saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela,” ujar Widodo.
Selain menolak dipulangkan, Tannos juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada otoritas Singapura.
Widodo menyebut bahwa pria tersebut masih berada dalam tahanan dan akan menjalani proses hukum selanjutnya di pengadilan Singapura.
“Saat ini, PT masih ditahan dan committal hearing telah dijadwalkan pada 23–25 Juni 2025,” tuturnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 15 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu