Pengamat Yakin Angka Kecelakaan Turun, Seiring Upaya Zero Overdimension dan Overloading

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 06 Juni 2025 | 07:47 WIB
Pengamat transportasi sekaligus Ketua Instran Darmaningtyas. (Foto/Istimewa)
Pengamat transportasi sekaligus Ketua Instran Darmaningtyas. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Program penertiban kendaraan angkutan barang berdimensi dan bermuatan berlebih atau overdimension dan overloading yang tengah digulirkan Korlantas Polri diyakini bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan.

Hal tersebut disampaikan pengamat transportasi sekaligus Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas bahwa kunci dari kesuksesan program ini bisa berdampak turunnya angka kecelakaan adalah konsistensi.

“Saya optimistis penertiban ini akan berjalan serius dan konsisten,” kata Darmaningtyas dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat (6/6/2025).

Menurut dia, meski pembahasan soal kendaraan kelebihan muatan dan dimensi telah berlangsung lama, aksi nyata baru mulai terlihat saat ini. Jadi, perlu adanya sosialisasi agar seluruh pihak bisa memahami tujuannya.

“Pelaku usaha maupun pengemudi tidak perlu khawatir karena yang dilarang bukan truk secara umum, melainkan kendaraan yang melebihi ketentuan dimensi dan muatan. Penertiban ini justru diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menambahkan, penanganan kendaraan kelebihan dimensi dan muatan harus dilakukan secara lintas sektoral dan terencana.

“Penertiban ini tidak cukup jika hanya dilakukan oleh satu kementerian. Dibutuhkan koordinasi antarkementerian serta roadmap yang jelas agar proses edukasi dan penindakan berjalan terukur dan berkelanjutan,” kata Agus.

Meski program ini sudah jelas dan praktis, Agus tetap mengingatkan pentingnya data valid untuk antisipasi dampak ekonomi dari kebijakan tersebut.

“Dengan data yang lengkap, keluhan atau kerugian dapat dihitung secara objektif. Edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat harus didahulukan sebelum penegakan hukum,” ujarnya.

Perlu diketahui, saat ini, Korlantas Polri tengah memulai upaya program nasional “Indonesia Menuju Zero Overdimension dan Overloading dengan telah memasuki tahap sosialisasi selama 30 hari ke depan.

Program ini dijalankan secara bertahap, dimulai dengan sosialisasi kepada pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang, dilanjutkan dengan tahap peringatan, dan akhirnya memasuki tahap penegakan hukum secara tegas dan konsisten.

Upaya ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan lalu lintas yang lebih aman dan tertib, sekaligus mendukung kelancaran distribusi barang di seluruh Indonesia.

“Kecelakaan akibat kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan seringkali menelan korban jiwa yang tidak berdosa,” imbuh Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho pada Rabu (4/6/2025).

“Kendaraan overdimension dan oveloading bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa. Ini adalah masalah serius tentang kejahatan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas yang mengancam keselamatan masyarakat,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: