KPK Janji Periksa Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah dalam Kasus Korupsi Kemenaker

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 08 Juni 2025 | 11:30 WIB
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo (BeritaNasional/Panji)
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan karena kasus dugaan pemerasan tersebut disebut berlangsung secara berjenjang di internal kementerian.

Hal itu disampaikan oleh Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo yang menyebutkan, keterlibatan atau pengetahuan kedua mantan menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan diklarifikasi dalam proses penyidikan.

“Tadi sudah saya sampaikan, ini berjenjang. Dari Pak Menteri HD maupun IF tentunya pasti akan kita klarifikasi kepada beliau-beliau,” ujar Budi di gedung Merah Putih, dikutip Minggu (8/6/2025).

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap keduanya akan difokuskan pada praktik yang terjadi di bawah kepemimpinan mereka di Kemnaker. Ia menegaskan bahwa secara manajerial, para menteri adalah pengawas atas operasional kementerian, sehingga penting untuk mengetahui apakah praktik korupsi tersebut diketahui atau bahkan disetujui oleh mereka.

“Terkait praktik yang ada di bawahannya, karena secara manajerial beliau-beliau itu adalah pengawasnya. Apakah praktik itu sepengetahuan atau seizin, itu yang perlu kita klarifikasi,” ucapnya.

Budi menambahkan pemeriksaan terhadap kedua mantan menteri tersebut penting sebagai bagian dari upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. Ia juga menekankan pentingnya komitmen dari pucuk pimpinan agar integritas birokrasi dapat terjaga secara menyeluruh.

“Sehingga pencegahan juga berjalan dari atas ke bawah. Kalau menterinya bersih, bawahannya juga akan bersih,” lanjutnya.

Ia juga menyatakan bahwa klarifikasi nantinya akan dikroscek dengan alat bukti yang telah dikumpulkan dalam proses penyidikan untuk memastikan validitas informasi dan keterlibatan pihak-pihak terkait.

“Apakah nanti indikatornya seperti apa, akan kita kroscek dan klarifikasi dengan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan,” tandasnya.

Sebelumnya, mantan Dirjen Binapenta, Suhartono mengatakan dirinya selalu melaporkan berbagai hal kepada Ida Fauziyah selama menjabat, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan kasus ini. Ia menyebut bahwa dalam rapat pimpinan, laporan kepada atasan merupakan bagian dari prosedur yang rutin dilakukan.

“Nah, ini kan setiap rapat pimpinan biasanya ada pertemuan dan sebagainya. Ini kan laporan, pasti ada satu laporan ini kepada atasan,” ujar Suhartono.

Dalam kasus ini, KPK telah menyita 13 kendaraan mewah sebagai barang bukti yang kini diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cawang. 

Di antara kendaraan yang disita terdapat BMW Z3 merah, BMW 320i putih, Honda Civic abu-abu, Wuling Air EV berwarna pink dan putih, Honda Brio merah, serta Honda HR-V hitam. Selain itu juga disita Mitsubishi Xpander hitam, Toyota Innova hitam, Mitsubishi Pajero Sport Dakar hitam, Honda WR-V abu-abu, serta dua sepeda motor, yakni Vespa Primavera biru dan Honda ADV putih.

Budi juga mengungkapkan bahwa saat ini KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik). Namun, identitas para tersangka masih belum dapat dipublikasikan.

“Saat ini ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Budi.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: