KPK Bakal Dalami Bank Pencair Uang untuk Lukas Enembe Beli Jet Pribadi

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 17 Juni 2025 | 07:09 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri pihak bank tempat eks Gubernur Papua Lukas Enembe mencairkan uang untuk membeli jet pribadi.

Sebagai informasi, kasus ini terkait penggelembungan dan penyalahgunaan Dana Penunjang Operasional serta Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah Pemprov Papua.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pihaknya sudah mempertimbangkan pemeriksaan terhadap bank untuk mencari peran pihak yang diduga melakukan korupsi dalam perkara ini.

Pasalnya, almarhum Lukas Enembe mengangkut uang tunai dari Papua untuk membeli jet pribadi dan dimasukan ke dalam 19 koper.

“Semua pihak tentu telah ditelusur, namun penyidik juga mempertimbangkan perannya masing-masing seperti apa dalam konstruksi perkara,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (17/6/2025).

Budi mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki mekanisme pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga yang tersebut bisa digunakan untuk membeli jet pribadi.

“Ya tentu ada mekanismenya dalam pencairan APBD, bisa jadi ada pembiayaan-pembiayaan yang sifatnya fiktif atau modus-modus lainnya,” tuturnya.

“Itu semuanya sedang didalami bahwa dalam pengelolaan APBD untuk operasional tersebut diduga kemudian menimbulkan kerugian keuangan negara,” imbuhnya.

Selain itu, Budi mengatakan KPK mempertimbangkan mengusut perkara tersebut dari segi tindak pidana pencucian uang lantaran uang hasil korupsi dipakai untuk membeli jet pribadi.

“Tentu KPK akan melihat itu (TPPU) jika memang unsur-unsur pidananya sudah terpenuhi. KPK tentu tidak segan untuk menetapkan pihak-pihak terkait juga di dalam perkara ini,” kata dia.

Hingga saat ini, pihaknya masih memantau lokasi jet pribadi yang dibeli Lukas Enembe. Menurutnya, kondisi pesawat cukup terawat.

“Kondisi baik begitu ya yang bisa kami sampaikan, kondisi pesawat dalam kondisi yang baik, tentu itu juga menjadi pertimbangan ya untuk apa namanya untuk kemudian dilakukan penyitaan,” tandasnya.

Sebelumnya, KPK menduga aliran dana dari kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022 digunakan untuk membeli jet pribadi di luar negeri.

KPK menaksir total kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1,2 triliun. Dalam perkara ini, Lukas Enembe juga diduga menganggarkan dana Rp 400 miliar per tahun.

Uang tersebut berasal dari dana operasional untuk belanja makan dan minum. Rata-rata, biaya makan dan minum Lukas mencapai Rp 1 miliar per hari.

KPK telah mengantongi ribuan kwitansi belanja makan dan minum Lukas Enembe yang diduga palsu atau fiktif setelah mengonfirmasi bukti pembelian ke sejumlah rumah makan yang tercantum.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: