Tragis! Suami Bunuh Istri di Ciputat dan Serahkan Diri Tanpa Penyesalan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 17 Juni 2025 | 16:15 WIB
Korlap tambang pasir ilegal ditangkap (Foto/Freepik)
Korlap tambang pasir ilegal ditangkap (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Jefri Nofrian alias JN (36) ternyata telah menyerahkan diri sambil menggendong anak balitanya, usai membunuh istrinya RK di rumah kontrakan daerah Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Pelaku sedang menggendong anak (balita)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keteranganya, Selasa (17/6/2025).

Ade Ary menyebut dari keterangan saksi saat menyerahkan diri JN tampak tidak merasa bersalah. Dia pun sempat membuat pengakuan mengejutkan usai membunuh istrinya.

"Pung, si Nisa sudah saya bunuh, terserah dah sekarang pung saya mau diapain. Mau panggil polisi boleh, diserahkan ke massa, gak apa-apa," ujarnya.

Sebelumnya, Polsek Ciputat Timur saat ini tengah menangani kasus pembunuhan yang dilakukan JN (36) terhadap RK, istrinya, dengan luka sayatan senjata tajam (sajam).

Kasus ini terungkap setelah jasad RK ditemukan tewas bersimbah darah di atas kasur dalam rumah kontrakan daerah Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6/2025) malam.

"Sudah (ditangkap pelakunya)" kata Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq saat dikonfirmasi pada Selasa (17/6/2025).

Dari hasil penyelidikan, didapati luka sayatan sajam itu berada pada bagian leher korban. Selain itu, didapati barang bukti (barbuk) yang diduga dipakai untuk menggorok korban.

"Didapati korban meninggal dunia dengan luka di bagian leher akibat senjata tajam jenis pisau," ucapnya.

Setelah JN yang merupakan suami daripada korban ditangkap, kini petugas masih fokus untuk melakukan serangkaian pemeriksaan guna mendalami motif pembunuhan sadis ini.

"Rencana tindak lanjut mengungkap motif yang dilakukan pelaku," ucapnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: