Kasus Agnez Mo, Tantri KOTAK: Banyak Penyanyi Takut Tampil karena Masalah Royalti

BeritaNasional.com - Personel Band KOTAK Tantri Syalindri menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPR yang memberikan perhatian terkait masalah royalti. Khususnya mengenai persoalan hukum yang menimpa penyanyi Agnez Mo. Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengeluarkan putusan Agnez Mo harus membayar royalti Rp1,5 miliar kepada Ari Bias karena membawakan lagu 'Bilang Saja'.
Komisi III memberikan dukungan kepada Agnez Mo karena putusan tersebut dinilai tidak sesuai dengan UU Hak Cipta. Tantri mengatakan, Komisi III telah memberikan wadah kepada para penyanyi yang resah dengan masalah royalti ini.
"Terima kasih banyak untuk bapak pimpinan Komisi III yang sudah memberikan wadah saya sebagai penyanyi yang saat ini merasakan keresahan," katanya saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2024).
Tantri mengungkap, saat ini banyak penyanyi di Indonesia yang takut digugat karena membawa lagu di sebuah pertunjukan. Berkat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, kekhawatiran itu cukup mereda mendengar penjelasan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bahwa royalti tersebut yang harusnya membayar adalah penyelenggaraan acara.
"Mungkin saya mewakili para penyanyi di Indonesia yang saat ini ketakutan untuk membawa lagu di sebuah pertunjukan musik, dan Alhamdulillah hari ini sudah ditentukan juga seperti yang disampaikan pak DJKI, kalau memang yang membayar adalah penyelenggara melalui LMK, dan LMK akan membagikan mendistribusikan kepada pencipta lagu," kata Tantri.
Menurutnya saat ini kondisi industri musik Indonesia sedang tidak baik-baik saja karena masalah royalti. Ia berterima negara telah memberikan perhatian.
"Jadi kondisi industri musik saat ini kan sedang tidak baik-baik saja, saya inginnya setelah hari ini semuanya menjadi baik, dari semua stake holder, dari semua penyanyi, pencipta lagu, bahkan penyelenggara," ujar Tantri
"Jadi lebih jelas aja semua rules-nya, terimakasih kepada negara yang sudah concern terhadap hal ini," pungkasnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu