Polda Metro Jaya Identifikasi Pengemudi Toyota Calya Penerobos Gerbang Tol

BeritaNasional.com - Polisi telah berhasil mengidentifikasi pengemudi dari mobil Toyota Calya putih dengan pelat nomor B 2829 UIL yang viral karena menerobos dua gerbang tol tanpa membayar.
Demikian disampaikan Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono jika saat ini untuk proses penindakan hukum masih ditangani Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Kalau data identitasnya sudah bisa kita tarik ya, cuma prosesnya kita masih tindak lanjuti di Gakkum," ujar Argo saat dihubungi pada Jumat (20/6/2025).
Diketahui pengemudi berinisial VT yang merupakan warga Cilincing, Jakarta Utara. Sehingga telah diinstruksikan agar seluruh jajaran Patroli Jalan Raya (PJR) segera melapor jika mendapatkan pengendara dengan nopol tersebut melintas.
“Kalau nanti menemui di jalan dengan kode seperti itu, pasti akan ditindak,” katanya.
Meski begitu untuk proses hukum terhadap pelaku, penindakan bisa dilakukan meski tanpa pemanggilan langsung. Karena pelanggaran sudah terekam dengan jelas melalui kamera.
"Kalau tidak dipanggil pun bisa dilakukan penindakan melalui ETLE, karena itu kan sudah jelas pelanggaran rambu. Pasal 278, ada rambu yang dilanggar," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Pasal 278 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa pelanggaran terhadap rambu lalu lintas dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana ringan.
"Harusnyakan di gerbang tol itu ada larangan berhenti, melakukan pembayaran, ngetap gitu kan. Nah ini malah diterobos," ujarnya lagi.
Sebelumnya, viral di media sosial merekam tindakan tidak terpuji dilakukan seorang pengendara mobil yang dengan sengaja menerobos gardu tol otomatis, agar tidak membayar biaya.
Dari video yang beredar, terekam mobil Toyota Calya putih dengan nopol B 2829 UIL berhasil menerobos plang otomatis. Dengan cara memepet mobil di depan sesaat plang pembatas otomatis terbuka.
Alhasil sebelum plang pembatas otomatis tertutup, mobil Calya Putih itu berhasil lolos. Kejadian ini pun dilakukan total sebanyak dua kali di GT Cisalak 1 dan GT Cimanggis 2 Depok, Jawa Barat.
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 20 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu