Alasan TNI Datangi Kejagung, Ingin Tahu Lebih Dalam Pernyataan Marcella Santoso

BeritaNasional.com - Mabes TNI telah mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk berkoordinasi terkait dengan konten negatif yang berisi kritik terhadap RUU TNI dan İndonesia Gelap didalangi tersangka Marcella Santoso.
Hal ini sebagaimana tindaklanjut dari pengakuan Marcella yang beberapa waktu lalu disampaikan Kejagung terkait keterlibatannya dalam beberapa aksi untuk membuat konten negatif mengkritik pemerintah.
“Jadi kami ingin tahu hasil pendalaman dari Kejaksaan Agung sendiri sampai mana, artinya yang berkaitan dengan petisi RUU TNI. Siapa saja yang terlibat hasil pendalaman dari Kejaksaan Agung ini, dari Marcela Santoso ini,” kata Kapuspen Mabes TNI, Mayjen Kristomei Sianturi kepada wartawan di Kejagung RI, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Bahkan, ungkap Kristomei, dari hasil koordinasinya hari ini didapat data dari Kejagung bahwa Marcella turut mendanai beberapa buzzer, lembaga swadaya masyarakat (LSM), yayasan, dan pihak tertentu untuk mendengungkan isu tersebut.
“Jadi dia sudah mengakui adanya aliran dana Rp500 juta, 2 juta USD kepada orang-orang tertentu yang nanti perlu didalami. Ini kan baru pernyataan sepiak dari MS ya, artinya kita perlu pendalami lagi,” tuturnya.
Sementara terkait bantahan Marcella yang mengaku tidak terlibat membuat konten dimaksud. Kristomei tidak mau ambil pusing, sebab dari data hasil penyidikan ada keterlibatan pihak lain yang memang diminta membuat konten berisi kritik tak mendasar.
“Kalau Marcela bukan tenaga ahli untuk itu, dia kan pengacara, ahli hukum. Tetapi, tenaga-tenaga profesional bidang itu, yang buzzer, orang-orang tertentu yang punya kewenangan bisa membayar untuk meramaikan lagi di media sosial. Dan seperti itulah kira-kira yang perlu kita cari tahu,” ucapnya.
Padahal, Kristomei menyebut RUU TNI sedianya sebagaimana telah dijelaskan bertujuan untuk memperpanjang usia dan kejelasan terhadap perluasan lembaga yang bisa diisi prajurit, bukan untuk menghidupkan kembali dwifungsi.
“Nah, jadi kenapa sih diramaikan, apa motivasinya, ini yang perlu kami dalami. Dan siapa sih aktor yang meributkan ini, dan kenapa, itu yang harus kita tahu. Sehingga masyarakat dibuat gaduh hari ini dengan narasi-narasi negatif atau konten-konten negatif tadi,” ujarnya.
Sebelumnya, Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan perintangan penyidikan dalam perkara suap vonis lepas korporasi CPO, Marcella Santoso, akhirnya buka suara.
Dalam video klarifikasi yang ditayangkan oleh Kejaksaan Agung, Marcella turut menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada pihak-pihak yang telah dirugikan oleh konten yang dibuatnya.
“Bahwa saya sejujurnya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi, baik dengan institusi, ataupun dengan pemerintahan, ataupun dengan personal,” kata Marcella.
Konten-konten tersebut disebut tidak hanya menyerang individu pemerintahan, tetapi juga menyebarkan isu-isu sensitif seperti Indonesia Gelap termasuk kritik terhadap RUU TNI.
"Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, isu Bapak Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap," kata dia.
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 18 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu