KPK Sebut Dugaan Korupsi Haji Terjadi Sebelum 2024

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 22 Juni 2025 | 14:02 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto (BeritaNasional/dok KPK)
Ketua KPK Setyo Budiyanto (BeritaNasional/dok KPK)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa praktik korupsi tersebut tidak hanya terjadi pada pelaksanaan haji tahun 2024 saja.

“Ya, (penyelenggaraan haji) sebelum-sebelumnya juga (sebelum 2024),” ujar Setyo di Lapangan Bhayangkara, dikutip Minggu (22/6/2025).

Ketika ditanya soal kemungkinan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Setyo menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah berjalan.

“Itu bagian dari keseluruhan rangkaian penyelidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa perkara ini belum masuk ke tahap penyidikan. Oleh karena itu, detail kasus yang mencuat sejak tahun lalu belum bisa diungkap secara lengkap ke publik.

"Sejauh penanganan perkara belum pada tahap penyidikan, kami belum bisa menyampaikan rincian informasi terkait perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, juga membenarkan bahwa kasus yang diduga melibatkan mantan Menteri Agama itu masih dalam tahap penyelidikan.

"Ya, benar (KPK mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji 2024). Sepertinya masih dalam tahap penyelidikan (lidik)," ujar Asep.

Kasus ini berawal dari temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI, yang menemukan adanya dugaan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus hingga mencapai 50 persen.

Berdasarkan temuan tersebut, DPR RI sempat memanggil Yaqut untuk meminta klarifikasi. Temuan ini juga menyulut kemarahan publik dan akhirnya dilaporkan ke KPK sejak Juli 2024.

Setelah menerima laporan, KPK menyatakan akan menelaah. Namun, hingga hampir setahun berlalu, pengusutan belum menunjukkan perkembangan berarti, dan baru belakangan ini kembali muncul ke permukaan.sinpo

Editor: Imant. Kurniadi
Komentar: