Polda Metro Jaya Sita 4 Kg Sabu di Tangerang, Satu Pelaku Ditangkap

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 22 Juni 2025 | 14:38 WIB
Ilustrasi narkotika. (Foto/freepik).
Ilustrasi narkotika. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com -  Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat empat kilogram dalam sebuah operasi di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (21/6/2025) sore.

Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial L (35), yang ditangkap di kawasan Tigaraksa setelah polisi mendapat laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan.

"Petugas mengamankan sabu tersebut dari seorang pria berinisial L (35)," ujar Kepala Unit 3 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Guntur Muarif, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (22/6/2025).

Ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Nila Jaya 2025 yang digelar guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Menurut AKP Guntur, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sekitar Jalan KH Syeh Nawawi, Tigaraksa.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan dan akhirnya menangkap L di depan sebuah toko parfum.

Saat diperiksa, L mengaku masih menyimpan sabu di tempat tinggalnya yang berada di kawasan Taman Adiyasa, Solear, Tangerang. Polisi segera melakukan penggeledahan ke rumah tersebut dan menemukan dua tas berwarna hitam yang di dalamnya terdapat sabu dengan berat total sekitar 4 kilogram.

"Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 4 kilogram," lanjut Guntur.

Setelah diamankan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Rencana tindak lanjut meliputi tes urine, uji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, gelar perkara serta pengembangan jaringan narkotika lainnya," jelasnya.sinpo

Editor: Imant. Kurniadi
Komentar: