Musim Kemarau Diprediksi Mundur, Pemprov DKI Siagakan 500 Pompa Antisipasi Banjir

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengklaim pihaknya telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya musim kemarau yang diprediksi berlangsung lebih pendek pada tahun ini.
Pramono mengatakan, langkah antisipasi tersebut dilakukan setelah ia berkoordinasi dengan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati.
"Saya berkomunikasi langsung dengan Kepala BMKG dan beliau juga mengirimkan prediksi secara lebih detail kepada saya. Maka, dengan demikian, Pemerintah Provinsi Jakarta tentu mengantisipasi hal itu," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota, Senin (30/6/2025).
Pramono menambahkan, Pemprov DKI bersiap dengan menyiagakan 500 pompa mobile yang tersebar di seluruh wilayah Ibu Kota.
"Kalau memang musim kemarau mundur dan menjadi lebih pendek, pemerintah Jakarta harus siap untuk itu. Saat ini sudah dipasang lebih dari 500 pompa," ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi cuaca dan curah hujan yang masih cukup tinggi, yang berdampak pada sejumlah wilayah di Jakarta, seperti terjadinya kemacetan di Jakarta Barat.
"Curah hujan yang sering berubah, seperti kemarin meskipun sebenarnya bukan di Jakarta, tetapi di luar Jakarta, dampaknya terasa ke Jakarta, contohnya di Jakarta Barat, terjadi kemacetan yang tinggi sekali," ucap Pramono.
"Seperti 2–3 hari lalu, ada kebanjiran meskipun hanya sebentar di Jakarta Selatan. Maka penanganannya juga harus betul-betul dari waktu ke waktu, time by time," lanjutnya.
Oleh karena itu, Pramono menegaskan bahwa pihaknya akan tetap siaga dalam menjaga dan mencegah terjadinya banjir akibat musim penghujan yang lebih lama dari perkiraan.
"Setiap hari secara detail saya selalu berkomunikasi dengan jajaran terkait untuk mengantisipasi hal itu," tandasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OPINI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu