Kronologi KPK Berhasil OTT Anak Buah Bobby Nasution

BeritaNasional.com - Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mulanya tim penyidik lembaga antirasuah mendapatkan informasi terkait dengan pencairan sejumlah dana.
“Informasinya sekitar Rp 2 miliar yang kemudian tim juga turun di lapangan dan melakukan penelusuran,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (1/7/2025).
Dari penelusuran di wilayah Sumatera Utara tersebut, KPK kemudian mendapatkan adanya transaksi pemberian kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
“Di mana pemberian dilakukan melalui perantara. Kemudian KPK menangkap sodara Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Siregar di daerah Padang Sidempuan ya,” tuturnya.
Setelah itu, Budi mengatakan pihaknya melakukan penangkapan dan mengamankan Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilan.
Kemudian, tim penyidik turut mengamankan PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, Heliyanto dan Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Prov. Sumut Rasuli Efendi Siregar.
“Dan terakhir KPK mengamankan sodara Topan yang selanjutnya semua pihak-pihak tersebut dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik,” kata dia.
Budi menegaskan, OTT tersebut merupakan pintu awal agar KPK bisa mendalami dan menelusuri proyek-proyek pengadaan lainnya.
“Termasuk jika diduga ada pihak-pihak lain yang ikut terlipat, ikut berperan dalam pengkondisian proyek pengadaan tersebut,” ucapnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OPINI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 9 jam yang lalu