Menkeu Tegaskan Jaga Pelaksanaan APBN 2025

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Jumat, 04 Juli 2025 | 09:30 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (tengah) saat jumpa pers bersama Pimpinan DPR. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (tengah) saat jumpa pers bersama Pimpinan DPR. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com -  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan berkomitmen menjaga pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI di Jakarta, Sri Mulyani menyampaikan APBN akan dikelola secara hati-hati, kredibel, dan responsif terhadap dinamika perekonomian global.

"Pelaksanaan APBN 2025 sangat menantang karena lingkungan yang berubah sangat dinamis dan juga karena ada prioritas-prioritas baru dari Presiden yang dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja ekonomi dan meningkatkan pertahanan dan ketahanan negara kita," ujarnya.

Di tengah ketidakpastian global yang diperkirakan masih berlanjut, Srimul memastikan APBN akan tetap menjadi instrumen utama untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

APBN, kata Sri berperan penting untuk menjadi alat penyeimbang melalui shock absorber maupun countercylical.

APBN juga diharapkan bisa terus mendorong pertumbuhan ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, dan melakukan tugas untuk mendukung transformasi.

Selain menjaga stabilitas, pelaksanaan APBN 2025 diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional. Beberapa program utama yang dijalankan antara lain makan bergizi gratis, revitalisasi sekolah, pemeriksaan kesehatan gratis, sekolah rakyat, penguatan Koperasi Merah Putih, serta pembangunan perumahan.

"Program-program tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai dengan harapan dan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kinerja perekonomian, serta kemakmuran masyarakat. APBN 2025 akan terus kita jaga secara berkelanjutan," tuturnya. 

Sri Mulyani juga menyampaikan apresiasi kepada Banggar DPR atas dukungan dan persetujuan terhadap proyeksi defisit anggaran 2025 sebesar 2,78% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Hal tersebut diharapkan dapat menjadi pendukung dari berbagai program pemerintah dan sekaligus melakukan countercyclical terhadap ekonomi yang mendapatkan tekanan dari perekonomian global.

Persetujuan penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) untuk mendanai defisit juga dinilai strategis dalam menjaga keberlanjutan fiskal. (Antara)

 

 

 

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: